Untuk bumi yang lestari

Pojok Restorasi| 10 Februari 2021

Restorasi Masa Depan Pemanfaatan Hutan

Restorasi ekosistem menjadi masa depan manajemen hutan. Belum mendapat dukungan pemerintah.

Restorasi ekosistem (Foto: Diolah dari FreePix)

USAHA restorasi ekosistem menjadi masa depan manajemen hutan di Indonesia karena fokus bisnisnya berangkat dari perlindungan hutan melalui pemberdayaan masyarakat. Restorasi ekosistem adalah usaha yang menggabungkan dua hal yang selama ini dianggap bertolak belakang: pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Sebuah usaha restorasi tak akan berjalan jika tak menyelesaikan problem ancaman terhadap hutan, yakni perambahan, pembalakan, kebakaran. Karena itu izin usaha restorasi dengan fokus kerja memulihkan hutan tak akan berhasil jika tak berkolaborasi dengan masyarakat di sekitar konsesi.

Nama lain restorasi ekosistem adalah jeda tebang, yakni menunda menebang pohon hingga ekosistemnya yang rusak pulih kembali. Satu dekade lalu pemerintah memberikan izin mengelola kawasan hutan produksi yang rusak. Bermula dari pemulihan hutan yang menyangga taman nasional, restorasi kini menjadi bisnis usaha hutan gaya baru yang menjanjikan.

Pemegang izin restorasi masih diizinkan menebang kayu pada daur tertentu dengan masa konsesi selama 60 tahun. Meski lebih dari satu dekade pemberlakuannya, hingga kini baru 16 usaha yang memegang izin ini seluas 600.000 hektare atau 0,02% dari total hutan produksi yang kritis. 

Sebelum boleh menebang kayu, pengusaha restorasi harus memulihkan hutan agar kayunya tumbuh. Selama masa pemulihan itu mereka harus menyelesaikan terlebih dahulu ancaman-ancaman di sekitarnya. Ancaman terhadap hutan adalah nilai ekonomi, yang pelakunya bisa datang dari masyarakat sekitar atau pengusaha yang ingin mengonversinya menjadi perkebunan atau pertambangan.

Maka kehadiran izin restorasi yang hendak memulihkan areal hutan rusak tersebut tak menitikberatkan pada eksploitasi kayu yang terbatas. Selama menjalankan restorasi, para pengusaha diizinkan mendapatkan nilai ekonomi lain yang bukan kayu, seperti rotan, madu, ekowisata, hingga perdagangan karbon, seperti usaha PT Rimba Makmur Utama (RMU). Nilai karbon akan kecil jika kawasannya terdegradasi dan mengalami deforestasi.

Nilai-nilai ekonomi hutan itu tak akan bisa didapatkan jika tak berkolaborasi dengan masyarakat. Seperti terlihat dalam webinar Tokoh Restorasi: Para Penjaga Hutan Desa pada 10 Februari 2021, usaha restorasi Katingan-Mentaya Project oleh PT RMU di Kalimantan Tengah berhasil karena pertama-tama program kerjanya menggandeng masyarakat di sekitar konsesi berkolaborasi melindungi hutan rawa gambut yang rentan terbakar.

Masyarakat desa di sekitar konsesi KMP beralih pekerjaan dari membalak hutan menjadi petani dan memanfaatkan potensi desa dibantu oleh KMP. Ada yang mengolah kelapa menjadi gula, mengolah lahan tanpa membakar, giat menanam, hingga membentuk regu siaga api untuk melindungi hutan mereka. Padahal, di desa di sekitar sungai Katingan dan Mentaya ada tradisi membakar lahan untuk membangun kebun dan memakai pupuk kimia untuk meningkatkan kesuburan tanah gambut.

Cerita para tokoh tersebut menjadi materi liputan edisi khusus Forest Digest edisi 18 periode Januari-Maret 2021. Mereka terpilih sebagai Tokoh Restorasi karena berinisiatif mengubah penghidupan mereka dari merambah hutan dengan menjaganya.

Menurut Suraya Affif, antropolog Universitas Indonesia, apa yang mereka lakukan patut diapresiasi karena mempertaruhkan kehidupan sehari-hari. Bagi masyarakat desa, kata Suraya, mengubah pekerjaan dan kebiasaan adalah mempertaruhkan penghidupan sekaligus masa depan. “Di desa, perubahan itu ongkosnya mahal,” kata Suraya, yang menjadi pembahas dalam webinar itu.

Keberanian masyarakat mengubah penghidupan dari membalak hutan menjadi penjaga hutan, menurut Suraya, menunjukkan ada manfaat ekonomi dari hutan di sekitar mereka. Namun, kata dia, inisiatif-inisiatif tersebut belum mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Lima Tokoh yang terpilih itu sepenuhnya didorong oleh Katingan-Mentaya Project.

Hutan Desa yang didirikan masyarakat Desa Telaga juga hanya sebagian kecil dari lahan mineral yang dikelola masyarakat. Suraya menunjukkan peta sebaran perkebunan kepala sawit di Kalimantan Tengah. “Lahan-lahan mineral yang bagus sudah diberikan untuk perusahaan, masyarakat hanya mendapat sebagian kecil,” kata dia.

Pangkalnya adalah imajinasi mendapatkan manfaat ekonomi dengan mengonversi hutan menjadi perkebunan. Perhitungan IPB University, nilai hutan menjadi naik jika diubah menjadi perkebunan atau griya tawang. Pemerintah memberikan inzin konversi kepada perusahaan untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Tak adanya kebijakan berbasis lanskap membuat hutan pun dibagi-bagi ke perusahaan untuk mendapatkan efek pengganda ekonomi. “Bukan berarti sawit buruk,” kata Suraya. “Masyarakat juga menanam sawit tapi biasanya mereka memadukan dengan tanaman lain agar ketika satu komoditas harganya jatuh masih mendapat keuntungan komoditas lain.”

Berbeda dengan jika sawit ditanam perusahaan. Hutan menjadi monokultur yang membuat daya tahannya menjadi rapuh. Seperti ditanggapi oleh Murniah, Tokoh Restorasi bidang Kesehatan Masyarakat, hutan di desanya makin hijau oleh daun kelapa sawit. Akibatnya, daerah yang tak pernah terendam banjir, dalam sepuluh tahun terakhir acap dilanda luapan dua sungai besar itu.

Menurut Suraya, pemerintah mesti mendorong limitasi pembagian areal kawasan hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan oleh pemerintah daerah. Tanpa limitasi, masyarakat akan menjadi penonton dan akan terdorong hanya bekerja di industri kelapa sawit. Akibatnya, apa yang dirintis orang tua mereka mengolah lahan tak akan mendapatkan penerus. Anak muda melihat lebih menguntungkan bekerja di industri sawit ketimbang menjadi petani yang penuh risiko.

Karena itu, kata Suraya, tanpa desain besar menggabungkan manfaat ekonomi dan proteksi lingkungan, restorasi ekosistem hanya akan jadi inisiatif perusahaan yang memang memiliki visi kelestarian. Bagi perusahaan yang mengejar untung, mereka akan cenderung memanfaatkan hutan dengan mengonversinya menjadi komoditas yang lebih menguntungkan.

Suraya menyebut perlu ada “industrialisasi desa” sehingga ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat memiliki rantai pasok yang kuat. Ia mencontohkan rotan dan karet yang tak mendapatkan dukungan pemerintah ketika harganya anjlok sehingga petani meninggalkan lahan dan memilih bekerja di industri perkebunan dengan penghasilan lebih pasti.

“Ini fase terberat setelah memulihkan dan merehabilitasi hutan,” kata Suraya. “Tantangannya adalah menarik anak muda menjadikan perlindungan hutan sebagai peluang ekonomi.”

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Redaksi

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain