Untuk bumi yang lestari

Kolom| Juli-September 2021

Arah Otonomi Khusus Papua

Otonomi Khusus Papua hanya mengakui hak politik orang asli Papua. Hak mengelola sumber daya alam terabaikan.

Pembukaan hutan untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Fakfak, Papua Barat (Foto: Iwan Kurniawan/Yayasan EcoNusa)

PAPUA masih menjadi salah satu provinsi tertinggal di Indonesia. Pada 2020, produk domestik bruto per kapita Papua hanya Rp 56.141, nomor sebelas dari 34 provinsi. Dengan jumlah penduduk 4.303.707 jiwa dan luas wilayah 312.224,37 kilometer persegi, indeks pembangunan manusia Papua hanya 0,604, terendah dibanding semua provinsi. Adakah jawabannya otonomi khusus Papua?

Jaringan Keadilan Sosial Indonesi....

Klik Login jika Anda pernah membeli artikel ini.
Dukung kami dengan menjadi Pelanggan melalui tombol Daftar dan Deposit.
 
 
 


Guru Besar Kebijakan Kehutanan pada Fakultas Kehutanan dan Lingkungan serta fellow pada Center for Transdiciplinary and Sustainability Sciences, IPB.

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain