Untuk bumi yang lestari

Kolom| Juli-September 2020

Hutan Adat Mau ke Mana?

Lebih penting dari itu adalah memotong kanker Pasal 67 Undang-Undang Kehutanan 1999. Hanya memakai Peraturan Menteri dengan rasa Peraturan Dirjen yang berada di bawah bayang-bayang peraturan daerah, hutan adat tidak akan ke mana-mana.

Hutan adat Marena, Sulawesi Tengah.

PADA pertengahan Juni 2012 Mahkamah Konstitusi membuat keputusan penting dan bersejarah. Putusan itu menegaskan bahwa hutan adat bukan hutan negara (sebagaimana diklaim oleh Undang-Undang 41/1999 tentang Kehutanan), hutan adat bagian dari wilayah masyarakat hukum adat, dan hak masyarakat adat atas hutan diakui setelah keberadaan masyarakatnya ditetapkan melalui peraturan daerah. Tujuh tahun berlalu, bagaiman....

Klik Login jika Anda pernah membeli artikel ini.
Dukung kami dengan menjadi Pelanggan melalui tombol Daftar dan Deposit.
 
 
 


Antropolog, pendiri dan peneliti Pusat Kajian Etnografi Komunitas Adat

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain