Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 03 April 2026

Hutan Jawa dan Hilangnya Wajah Negara

Perhutan berusia 65. Kehadiran negara berganti swasta.

Menata Perhutani

PADA 29 Maret kemarin, Perum Perhutani genap berusia 65 tahun. Sebuah usia yang, bagi sebuah institusi, seharusnya menjadi momen refleksi: bukan hanya tentang apa yang telah dicapai, tetapi juga tentang apa yang perlahan hilang tanpa disadari.

Ada satu ironi besar dalam sejarah pengelolaan hutan di Indonesia yang jarang dibicarakan secara jujur: negara justru pernah lebih “hadir” di hutan sebelum negara itu sendiri benar-benar mapan. Di Jawa, kehadiran itu menjelma dalam satu institusi: Perum Perhutani.

Ia bukan sekadar BUMN. Ia adalah perpanjangan tangan negara yang hidup di tapak—di antara pohon jati, di sela interaksi dengan masyarakat desa hutan, dan dalam ritme panjang pengelolaan yang tidak tunduk pada siklus politik lima tahunan. Namun semua itu mulai berubah secara drastis setelah Reformasi 1998.

Ketika Hutan Tidak Lagi Dijaga

Penjarahan hutan pasca 1998 sering dibaca sebagai peristiwa kriminal atau gejolak sosial. Padahal, ia lebih dari itu: sebuah titik balik runtuhnya otoritas negara di tingkat tapak. Jutaan pohon hilang. Tapi yang lebih sunyi untuk diakui adalah hilangnya sesuatu yang tak kasat mata: legitimasi. Di banyak tempat, hutan tak lagi dilihat sebagai ruang negara.

Ia berubah menjadi ruang bebas tafsir—siapa cepat, dia dapat. Dalam kekosongan itu, Perum Perhutani tidak lagi berdiri sebagai representasi negara yang utuh. Ia mulai dipersepsikan sebagai salah satu aktor di antara banyak kepentingan.

Alih-alih memulihkan otoritas tersebut, arah kebijakan pasca reformasi justru bergerak ke penyederhanaan: menyeragamkan semua model pengelolaan hutan ke dalam kerangka perizinan. Di sinilah letak kekeliruan filosofis itu.

Perum Perhutani—yang lahir dari sejarah panjang pengelolaan negara atas hutan Jawa—diposisikan setara dengan skema PBPH: sebuah rezim berbasis izin usaha. Padahal keduanya berdiri di atas fondasi yang berbeda secara mendasar.

Perhutani adalah presence. PBPH adalah permission. Perhutani adalah negara yang hadir. PBPH adalah pihak yang diizinkan.

Ketika keduanya disamakan, yang terjadi bukan sekadar perubahan administratif. Yang terjadi adalah degradasi makna.

Wajah Negara Menjadi Pelaku Usaha

Dalam konstruksi baru ini, Perum Perhutani perlahan didorong menjadi entitas bisnis biasa. Ukuran keberhasilan menyempit. Orientasi jangka panjang terganggu.
Relasi sosial dengan desa hutan kehilangan kedalaman historisnya. Lebih dari itu, posisi Perhutani di mata publik ikut bergeser. Dari: “ini negara” menjadi: “ini perusahaan”

Perubahan persepsi ini mungkin tidak tertulis dalam regulasi. Tapi dampaknya nyata di lapangan. Ketika institusi yang seharusnya merepresentasikan negara tidak lagi dipandang demikian, maka yang hilang bukan hanya kewenangan—tetapi wibawa.

Masalahnya, Jawa bukan wilayah kehutanan biasa. Ia padat. Ia kompleks. Ia sarat sejarah konflik, kompromi, dan adaptasi sosial yang panjang.

Model pengelolaan yang hidup di dalamnya—yang dijalankan oleh Perum Perhutani—bukan sekadar sistem produksi kayu. Ia adalah hasil evolusi ratusan tahun interaksi antara negara, hutan, dan masyarakat. Menyamakan itu dengan skema izin usaha yang generik adalah seperti memaksakan satu ukuran untuk semua realitas. Dan seperti banyak kebijakan yang terlalu menyederhanakan kenyataan, hasilnya adalah distorsi.

Hari ini, kita mungkin masih bisa menanam kembali pohon. Kita bisa memperbaiki sistem. Kita bisa menyesuaikan regulasi. Tapi mengembalikan “wajah negara” di hutan—itu jauh lebih sulit.

Karena ia bukan soal struktur. Ia soal persepsi, kepercayaan, dan legitimasi yang dibangun dalam waktu panjang, tapi bisa hilang dalam sekejap.

Di usia ke-65 ini, Perum Perhutani tidak hanya perlu merayakan sejarahnya—tetapi juga berani mempertanyakan arah masa depannya. Apakah ia akan terus diperlakukan sebagai pelaku usaha biasa? Ataukah dikembalikan pada jati dirinya sebagai representasi negara di tapak hutan?

Ini bukan semata soal Perhutani. Ini soal bagaimana negara memilih untuk hadir—atau tidak hadir—di ruang yang paling nyata. Karena jika semua disederhanakan menjadi izin, maka negara perlahan akan kehilangan satu hal yang paling penting: kehadirannya.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Alumnus Fakultas Kehutannan IPB. Kini bekerja di Perum Perhutani sebagai KPHW Cirebon.

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain