Untuk bumi yang lestari

Surat dari Darmaga| 08 Agustus 2022

Aksi Bersama: Sebuah Anjuran Bagi LSM Lingkungan

LSM lingkungan punya tantangan berbeda meski situasinya mirip akhir 1990-an. Perlu konsolidasi dan aksi bersama.

LSM lingkungan perlu konsolidasi

DARI berbagai diskusi mengenai pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang saya ikut dari awal hingga pertengahan tahun ini, agaknya mulai mengerucut kepada soal bagaimana seharusnya peran lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan dalam mengawalnya. Yaitu, konsolidasi diri menjadi gerakan yang utuh. Gerakan yang mampu mewujudkan tujuan (outcome) bersama, bukan sekadar selesainya berbagai jenis kegiatan.

Anjuran ini mirip dengan 1990-an. Waktu itu integrasi pegiat sumber daya alam dan agraria membentuk Kelompok Kerja Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (PAP-SDA). Sinergi ini antara lain melahirkan dan terbentuknya Ketetapan MPR Nomor IX/2001 mengenai pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam.

Soalnya, tantangan pengelolaan sumber daya alam sekarang mirip dengan akhir 1990-an. Selain berbagai isu reforma agraria dan pengelolaan sumber daya alam serta dampaknya bagi lingkungan hidup, mencuat pula isu-isu demokrasi yang membuat menyempitnya ruang gerak masyarakat sipil, surutnya partisipasi publik, dan tertutupnya informasi. Tekanan pada hak asasi manusia dan resentralisasi kekuasaan pemerintahan adalah ciri utama suasana hari-hari ini.

Mengapa kita perlu LSM? Atau pentingkah LSM untuk kita? Tapi sebelum membahasnya baiknya kita sepekati terlebih dahulu apa itu LSM. Di luar soal maknanya, saya pakai dua istilah, yaitu LSM dan organisasi nonpemerintahan (Ornop) yang diserap dari NGO, nongovernment organization. Ada juga OMS atau organisasi masyarakat sipil yang diserap dari civil society organization, CSO. LSM lebih populer agar generasi sekarang lebih cepat memahaminya.

Dalam Pasal 71 Piagam PBB 1945 tak ada batasan formal apa itu LSM atau Ornop atau CSO. Para aktivis LSM dan lembaganya biasanya didefinisikan sebagai entitas nonprofit yang independen dari pengaruh pemerintah—walaupun mereka mungkin menerima dana pemerintah.

Menurut Departemen Komunikasi Global PBB, aktivis LSM adalah kelompok sukarelawan nirlaba yang diorganisasikan di tingkat lokal, nasional, atau global untuk menangani masalah yang mendukung kepentingan publik.

Dalam “Why Do NGOs Exist and Where are They Headed?” (2011) Sachin Agarwal memberikan konteks mengapa LSM kita perlukan. LSM mengisi kesenjangan yang ada di masyarakat, yakni menyediakan layanan yang tidak bisa dilakukan oleh pemerintah maupun swasta. 

Mengapa terjadi kesenjangan? Menurut Agarwal ada dua alasan mengapa selalu terjadi ketimpangan sehingga LSM, terutama LSM lingkungan, diperlukan di masyarakat kita. Sebab, di dunia utopis, LSM tidak ada karena pemerintah dan swasta sudah memenuhi semua kebutuhan masyarakat: 

Pertama, politisi terpilih karena kepentingan jangka pendek yang tidak selalu sejalan dengan tujuan masyarakat jangka panjang. Dengan para pembuat kebijakan yang selalu bertumpu pada Pemilu berikutnya, demokrasi menghasilkan kebijakan publik yang sering kali picik di tingkat nasional dan lemah di tingkat lokal. Isu-isu kontroversial pun terabaikan. Dalam autokrasi, persoalan masyarakat luas sering kali bukan faktor penentu pembuatan kebijakan.

Kedua, layanan yang diberikan sektor swasta terbatas pada apa yang bisa dimonetisasi dan menghasilkan keuntungan. Menurut ekonom Milton Friedman, “tanggung jawab sosial bisnis adalah meningkatkan keuntungannya”. Layanan sosial yang sulit dimonetisasi—karena itu di luar bidang yang disediakan sektor swasta—mencakup produk-produk untuk strata ekonomi masyarakat yang paling rendah dan lemah secara politik.

Tidak heran jika upaya mewujudkan legalitas wilayah adat maupun reforma agraria, misalnya, berjalan di tempat sejak tiga dekade lalu. Meskipun bisa juga karena faktor kelemahan LSM yang tak kreatif dan inovatif membuat strategi. Bagaimana pun situasi berubah, masyarakat berubah, persoalan juga berbeda. 

Dani Wahyu Munggoro, dalam sebuah diskusi, menyebut satu istilah bagus, “bias status quo”. Seseorang atau lembaga bisa mengatakan kondisinya tidak berubah, alias status quo, karena yang dikerjakannya, meski penting dan berhasil, belum sampai pada tujuan. Sebab, pencapaian tujuan itu sangat tergantung hasil kerja pihak lain. Tujuan yang tidak tercapai karena tidak ada koordinasi.

Maka “sistem pemerintahan”, masalah-masalah “konflik kepentingan” belum menjadi inti pembicaraan dan fokus gerakan LSM. Para aktivis LSM membicarakan birokrasi, tapi tak menyentuk apa yang terjadi di balik birokrasi. Akibatnya, reformasi birokrasi sebagai akar persoalan pengelolaan sumber daya alam, selalu berada di luar konteks pembicaraan.

Bias status quo ini yang jadi problem LSM sekarang di luar soal bahwa mereka takluk pada sensor yang dipasang pemerintahan melalui saringan pembiayaan. Ini tantangan dalam demokrasi, memang. Karena itu perlu koordinasi agar LSM tetap LSM, bukan bagian dari pemerintahan. Namanya juga organisasi nonpemerintah. Ornop.

Kita bayangkan sebuah tim sepak bola. Sebuah tim sepak bola yang bagus biasanya karena pemain punya kemerdekaan bermain. Pelatih membebaskan pemain mencapai tujuan bersama: menjalankan taktik untuk membuat gol sebanyak mungkin ke gawang lawan.

Kapten memastikan strategi pelatih itu berjalan. Tapi, cara memastikannya tidak kaku. Kapten kesebelasan percaya bahwa tiap orang punya kemampuan di posisinya masing-masing. Ia hanya perlu mendorong agar posisi itu penting bagi strategi kesebelasan. Karena itu kapten biasanya orang dengan reputasi bagus. Teriakan-teriakannya akan didengarkan. 

Jika LSM meniru tim sepak bola, maka perlu ada penjaga gawang yakni yang mengurus substansi gerakan; penyerang yang berada di fungsi advokasi dan komunikasi bahkan lobi politik. Bagaimana tim bekerja? Tergantung tim lawan. Tipologi wilayah punya aktor-aktornya yang berbeda.

Suraya A. Afiff, dkk, dalam “Memahami Ornop Kuat dan Efektif di Sektor Lingkungan Indonesia" (2022) menyebut bahwa fondasi penting Ornop adalah kredibiltas dan akuntabilitas. Melalui analisis pandangan pegiat LSM, Afiff, dkk menganjurkan adanya kegiatan terencana untuk mewujudkan Ornop yang kuat dan efektif.

Beberapa catatan untuk mencapai organisasi yang kuat dan efektif dari laporan Afiff, dkk:

Pertama, profesionalisme organisasi merupakan salah satu isu yang amat mendesak dan vital. LSM mestinya mempraktikkan apa yang mereka bela dan mengejawantahkan ideologinya ke dalam praksis yang bertahan lama serta adaptif dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi sosial yang terus berubah.

Kedua, manajemen dan transfer pengetahuan merupakan komponen esensial dalam membangun organisasi. Tantangannya pengetahuan di dalam organisasi cenderung terakumulasi pada tingkat perseorangan dan mungkin akan hilang bila orang itu meninggalkan organisasi. Oleh karena itu, amat penting mengembangkan mekanisme yang memungkinkan berbagai pengetahuan disimpan dan diajarkan untuk membuatnya selalu tersedia. 

Ketiga, keberagaman sangat penting dalam membangun organisasi. Semakin inklusif dan terbuka, sebuah organisasi akan semakin efektif mewujudkan agendanya. Dalam hal ini, ada kebutuhan pada pengetahuan dasar ekonomi pasar. Bahkan jika LSM memutuskan ekonomi pasar bertentangan dengan tujuan organisasinya, pengetahuan tentangnya tetap dibutuhkan untuk memahami dan menyiasati lebih jauh sejalan dengan misi organisasinya.

Keempat, pemerintah memosisikan LSM sebagai mitra yang fleksibel dan potensial untuk bekerja dan mencapai tujuan bersama. LSM bisa mengembangkan bahasa kultural yang bisa menjembatani masyarakat dan birokrasi pemerintahan.

Kelima, manajemen pemangku kepentingan merupakan keniscayaan LSM mengingat kerjanya berlangsung di arena sosial yang kompleks dan diliputi kepentingan beragam aktor yang kerap saling bersaing, seperti komunitas, organisasi lain, pemerintah, dan aktor swasta. LSM harus mampu mengidentifikasi relasi rumit antar aktor itu dan secara efektif berkomunikasi dengan mereka untuk mencapai tujuannya. 

Kelima hal itu bisa menjadi agenda strategi komunikasi untuk mewujudkan gerakan bersama LSM lingkungan untuk sekaligus mengisi apa yang diharapkan dalam definisi LSM atau Ornop oleh PBB itu.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Guru Besar Kebijakan Kehutanan pada Fakultas Kehutanan dan Lingkungan serta fellow pada Center for Transdiciplinary and Sustainability Sciences, IPB.

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain