Untuk bumi yang lestari

Surat dari Darmaga| 22 Februari 2021

Surutnya Etika Ilmu Pengetahuan

Surutnya etika ilmu pengetahuan bisa diukur melalui ketimpangan. Jika daerah kaya sumber daya alam malah menumbuhkan orang miskin, implementasi ilmu pengetahuan layak dipertanyakan.

Etika ilmu pengetahuan

MEMAKAI data 136 negara, sosiolog Wade M. Cole (2018) menyimpulkan bahwa ketidaksetaraan pendapatan mempengaruhi distribusi kekuatan politik antara masyarakat kaya dan miskin, di negara maju maupun berkembang, di negara demokratis maupun non-demokratis. Dengan begitu, ketidaksetaraan mempengaruhi—atau hasil dari—bagaimana pemerintah memberi perhatian kepada kelompok-kelompok masyarakat.

Kelompok masyarakat kaya pada umumnya tak hanya mendapat akses ekonomi yang luas, juga akses politik dalamikut bersuara mendukung atau menolak kepentingan-kepentingan politik. Dengan akses itu, kelompok masyarakat kaya akhirnya bisa membentuk dan menjadi bagian dari struktur kekuasaan. Kita menyebutnya “oligarki”.

Pada awal pembentukan gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam (GNPSDA) yang dikoordinasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2012, ketimpangan menjadi salah satu pertimbangan penting. Pada saat itu semua sektor berbasis sumber daya alam seperti kehutanan, perkebunan, tambang, pertanian, laut dan pesisir, memiliki tingkat ketimpangan alokasi manfaat yang tinggi. Sehingga penyelesaian berbagai persoalan sektor ini tidak bisa dilakukan tanpa membenahi ketimpangannya.

Ketimpangan sosial-ekonomi mungkin saja bukan akibat kepentingan mereka yang mendapat dukungan politik, juga akibat cara berpikir. Barangkali akibat keduanya. Dalam berbagai praktik ilmu pengetahuan, para ilmuwan jarang mempertimbangkan akibat berbagai praktik itu terhadap ketimpangan atau ketidakadilan. 

Dalam praktiknya, ilmu pengetahuan ibarat pisau atau api: bermanfaat secara positif atau negatif. Dengan begitu, ketika memasuki ruang publik, kekuatan politik memanfaatkan ilmu pengetahuan untuk berbagai tujuan. Pada titik ini para ilmuwan seolah bisa lepas tangan karena ilmu pengetahuan sudah bekerja menjangkau masyarakat.

Lalu, pada suatu titik kita baru sadar bahwa hasil penerapan ilmu pengetahuan adalah ketimpangan, bahkan permusuhan, perlawanan, kriminalisasi, pembunuhan. Untuk situasi seperti itu, apakah para ilmuwan akan tetap diam?

Ini masalah etika, yakni ketika konflik muncul mempertanyakan standar moral. Setiap orang, institusi bisnis, maupun pemerintah bisa terlibat dalam problem etis itu. Sebab, problem etis muncul ketika keputusan, skenario, atau aktivitas tertentu melawan prinsip moral masyarakat.

Praktik bermasyarakat dipandu oleh fondasi etika dengan ilmu pengetahuan yang mendasarinya. Ada etika hukum, biologi—yang biasa disebut bioetik untuk kebijakan dan kedokteran—etika hutan, ekonomi, politik, dan lain-lain.

Earl Warren, Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat (1953-1969), menyatakan bahwa ‘law floats in a sea of ethics, hukum mengapung di atas samudera etika, yang sangat terkenal di kalangan ahli hukum. Kalimat itu bermakna bila air samudera etika tidak mengalir, hukum tidak mungkin tegak dengan adil.

Etika ekonomi menggabungkan ekonomi dan etika dari pemikiran filsuf Aristoteles yang menggambarkan hubungan antara prinsip ekonomi objektif dan pertimbangan keadilan (Wilson, 1997). Sedangkan etika politik—juga dikenal sebagai moralitas politik atau etika publik—yaitu praktik membuat penilaian moral mengenai tindakan politik dan agen politik (Hampshire, 1978). Karena itu etika politik mencakup pejabat publik dan metode kerjanya, serta etika kebijakan yang menyangkut penilaian kebijakan dan hukum.

Dalam tataran teknis, ahli ekologi Aldo Leopold dalam A Sand County Almanac (1949), memperkenalkan “etika tanah”. Ia menjelaskan bagaimana seharusnya manusia memperlakukan tanah secara etis. Leopold menawarkan etika tanah yang berbasis ekologis dengan menolak pandangan lingkungan yang berpusat pada manusia dan berfokus pada pelestarian ekosistem yang sehat dan memperbarui diri.

Vandana Shiva dalam “Reductionist Science as Epistemological Violence” menyatakan sains modern pada dasarnya bersifat reduksionis. Salah satu bentuk reduksionisme ilmiah mengikuti keyakinan bahwa setiap proses di alam bisa dipecah menjadi bagian-bagian penyusunnya dan tiap pecahan bisa dijelaskan secara ilmiah. Arti yang paling luas dari istilah itu menjunjung tinggi gagasan bahwa sains bisa digunakan untuk menjelaskan segalanya, dan tidak ada yang luput.

Sifat reduksionis itu, menurut Shiva, mendukung struktur ekonomi yang eksploitatif, maksimalisasi laba, dan akumulasi modal. Sains modern, karena itu, menjadi pemicu krisis ekologi karena menghancurkan kapasitas regeneratif alam.

Apabila kita mengelilingi wilayah-wilayah kaya sumber daya alam di Indonesia, bisa kita lihat dengan jelas realitas pandangan Shiva ini. Di Papua dan Papua Barat, misalnya, dua provinsi kaya sumber daya alam, persentase penduduk miskinnya tertinggi di Indonesia, dengan indeks keadilan sosial yang rendah (ISJN, 2020).

Kebijakan publik seolah tidak bisa menghentikan ketimpangan itu. Para ilmuwan—di luar kepentingan politik praktis—mungkin tidak melihat besarnya persoalan tersebut, karena mereka hanya bertanggungjawab atas kebenaran ilmu-ilmu tunggal yang mereka praktikkan.

Adanya ”titik buta” itu cukup membahayakan, seperti yang disebut oleh Sander van der Leeuw dalam Social Sustainability, Past and Future: Undoing Unintended Consequences for the Earth’s Survival (2020). Selama 250 tahun, tulisnya, inovasi yang meledak secara acak di setiap domain ilmu pengetahuan menjadi sumber masalah bagi lingkungan hidup. Sayangnya hingga kini belum ada tanda-tanda berbagai kelemahan praktik ilmu-ilmu tunggal itu dipersoalkan. Yang terjadi justru sebaliknya: berkembangnya kapitalisme akademis.

Dalam Academic Freedom Under Siege: Higher education in East Asia, the US and Australia, buku yang disunting Zhidong Hao dan Peter Zabielskis (2020), ada pembahasan bahwa ideologi utama kapitalisme akademis yang menghasilkan komersialisasi dan korporatisasi pendidikan kini sedang mengikis kebebasan akademis.

Kapitalisme akademis menggiring kampus-kampus mengarah pada upaya menghasilkan penelitian kelas dunia, tetapi di saat yang sama mengarahkan universitas menjadi organisasi ekonomi dan telah menciptakan distopia akademik. Pendidikan sebagai kegiatan ekonomi menjadi saranan menangguk keuntungan pribadi atau politik partisan daripada untuk kepentingan umum.

Kapitalisme akademis membuat ketimpangan di Papua dan Papua Barat hilang dari wacana ilmiah. Kalkulasi rasionalitas material menjadi semakin menonjol, seiring dengan surutnya etika yang mendasari pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan.

Dengan kata lain, pekerjaan yang melibatkan ilmu pengetahuan menjadi praktik prosedur baku, kehilangan tinjauan etika, kehilangan orientasi transdisiplin. Implikasinya adalah kesenjangan antara perkembangan penggunaan ilmu tunggal dengan semakin lebarnya kesenjangan sosial ekonomi masyarakat maupun kerusakan lingkungan hidup.

Mewujudkan apa yang benar tentu bisa kita lakukan dengan berbagai cara. Bagi dunia akademis, perlu ada evaluasi untuk mencari jawaban mengapa implementasi ilmu pengetahuan menghasilkan kesenjangan sosial ekonomi dan kerusakan lingkungan hidup. Dengan pelbagai ketimpangan dan krisis iklim, evaluasi semacam itu harus segera kita lakukan.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Guru Besar Kebijakan Kehutanan pada Fakultas Kehutanan dan Lingkungan serta fellow pada Center for Transdiciplinary and Sustainability Sciences, IPB.

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain