Untuk bumi yang lestari

Surat dari Darmaga| 21 Desember 2020

Membayangkan Perhutanan Sosial pada 2045

Perhutanan sosial dan pengakuan hutan adat akan makin kompleks. Perkembangan teknologi membuat kebijakan publik kian rentan penyelewengan.

Petani hutan sosial (Foto: Multistakeholder Forestry Program)

PEKAN lalu, bersama beberapa kawan, saya membincangkan soal perhutanan sosial dan hutan adat. Bagaimana kira-kira nasib dan wajahnya pada 2045? Bagaimana peta jalan menuju ke sana agar keduanya tetap menjadi harapan manajemen hutan lestari? 

Tak mudah merumuskannya karena sekarang saja, perhutanan sosial dan pengakuan hutan adat menempuh jalan yang rumit dan sulit. Karena itu kami membayangkan 25 tahun ke depan keduanya akan kian sulit. Pertama, karena problem makin kompleks dan mungkin keduanya malah menghilang. Kedua, teknologi akan makin memudahkan hubungan manusia. Ketiga, ketimpangan akan mendapat perhatian sosial-politik dan memicu ketegangan.

Secara teknis, perhutanan sosial dan hutan adat sangat bergantung pada akses masyarakat terhadap hutan, pasar, modal, pengetahuan, keterampilan, dan organisasi sosialnya. Tapi hal-hal ini unsur hilir karena pangkalnya tetap kebijakan politik.

Sekarang perhutanan sosial menjadi primadona sebagai cara mengurangi kesenjangan akses masyarakat terhadap manfaat terhadap sumber daya alam. Hal itu masuk akal. Ekonom terkenal Joseph Stiglitz pada 2012 mengatakan bahwa tingkat ketimpangan kekayaan yang tinggi terbukti merusak tatanan sosial demokrasi karena munculnya pembatasan mobilitas sosial dan mengurangi inklusivitas serta kesetaraan politik.

Tetapi Milanovic (2016), yang disitir Smith dan Kohler (2019) dalam Ten Thousand Years of Inequality: The archeology of wealth differences, justru menegaskan bahwa selama ini satu-satunya kekuatan ampuh pemerataan adalah pergolakan dan bencana besar, seperti perang, mobilisasi massa, revolusi, keruntuhan negara. Mengapa begitu?

Bernardo Mueller, dalam Why public policies fail: Policymaking under complexity (2019), menulis bahwa sebagian besar kebijakan politik gagal ketika masalah kompleks ditangani dengan pendekatan linier dan reduksionis dengan lebih banyak manjalankan prosedur dan kontrol. 

Contohnya, keberhasilan Muhammad Yunus, profesor ekonomi di Universitas Chittagong, mendirikan Bank Grameen pada 1983 di Bangladesh melalui kredit mikro bagi orang miskin. Awal model ini dipuji oleh para pembuat kebijakan, akademisi, organisasi internasional, donor, selebriti maupun opini publik. Grameen Bank disalin secara luas oleh lembaga-lembaga lain di dunia. Pada 2006, Yunus mendapat Nobel perdamaian.

Setelah 2006, para kritikus mulai menggambarkan kredit mikro sebagai “ide menarik yang dirumuskan oleh individu dengan maksud baik, tetapi kurang antisipatif” (Bateman, 2014). Soalnya, Grameen Bank menjadi sebuah industri kredit mikro yang berubah menjadi pencatutan dan eksploitasi.

Setelah debat yang panas antara yang pro dan kontra ada banyak penelitian independen yang menyimpulkan bahwa kredit mikro kurang bukti memberi efek transpormatif. Grameen tak signifikan mengurangi kemiskinan atau peningkatan substansial standar hidup penduduk miskin.

Di Indonesia banyak kebijakan gagal karena prosedur standar tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Juga kecenderungan korupsi dan motivasi politik para aktornya yang membuat banyak kebijakan publik menjadi rentan penyelewengan.

Dalam kompleksitas yang dimaksud Mueller, kebijakan publik yang gagal sering kali tak bisa diperbaiki oleh praktik lebih baik atau ahli yang kompeten. Sebab, kompleksitasnya tertanam dalam sistem, sehingga para aktor mengikuti aturan yang mereka buat sendiri. Jaringan korupsi yang diteliti Jacqui Baker (2020) menunjukkan bahwa jaringan satu daerah saja melahirkan 201 simpul informal yang lebih kuat ketimbang simpul pemerintahan.

Lalu perkembangan teknologi. Psikolog MIT Sherry Turkle menggambarkan kita sebagai mahluk yang “sendirian bersama” akibat telepon seluler dan media sosial. Menurut Jasanof, dalam The Ethics of Invention: Technology and the Human Future, kita hampir tidak memperhatikan instrumen yang tak terhitung jumlahnya dan jaringan tak terlihat yang mengontrol apa yang kita lihat, dengar, rasakan, cium, lakukan, bahkan ketahui dan percayai.

Kecepatan, konektivitas, dan kenyamanan memang sangat penting, tetapi kualitas hidup seharusnya lebih penting. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberi tahu bahwa harapan hidup rata-rata global meningkat. Pada 1955 hanya 48 tahun, 1995 menjadi 65 tahun, dan 2025 akan mencapai 73 tahun.

Menurut Jasanoff, risiko teknologi adalah kita makin rakus pada konsumsi bahan bakar. Padahal pemanasan global bersumber dari pembakaran energi. Lalu ketimpangan. Negara maju akan makin maju, negara miskin kian tenggelam.

Menurut Laporan Kematian Dunia PBB tahun 2013, harapan hidup rata-rata di negara-negara kaya lebih dari 77 tahun, tetapi di negara-negara kurang berkembang hanya 60 tahun. Angka kematian bayi turun secara dramatis antara 1990-2015, tapi menurut perkiraan WHO angka di Afrika tetap hampir lima kali lebih tinggi daripada di Eropa. 

Hal lainnya menyangkut makna dan nilai alam dan sifat manusia. Teknologi mengganggu kontinuitas karena mengubah siapa kita serta cara kita hidup dengan kehidupan lain di bumi, sehingga perubahan tidak selalu bermanfaat.

Selama lebih dari seabad, para penulis mengeluhkan hilangnya kemampuan kita bertanya-tanya pada dunia yang berubah sifat, dimekanisasi, dan dikecewakan oleh teknologi dan terancam oleh pawai pembangunan yang tak terhentikan.

Kini, kekuatan sistem teknologi modern tampak sudah menyaingi konstitusi dalam mengatur masyarakat. Keduanya bisa menetapkan hak dan kewajiban para aktor sosial.

Dengan perkembangan-perkembangan itu, masihkah kita akan mengandalkan hukum dan konstitusi dalam selama 25 tahun mendatang untuk mengawal perhutanan sosial dan hutan adat?

Bagaimana dengan kekuatan teknologi, pasar, dan organisasi masyarakat sipil dalam menghadapi kegagalan kebijakan mengatasi kesenjangan oleh Milanovic dan kegagalan kebijakan akibat kompleksitas yang disebut Mueller itu?

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Guru Besar Kebijakan Kehutanan pada Fakultas Kehutanan dan Lingkungan serta fellow pada Center for Transdiciplinary and Sustainability Sciences, IPB.

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain