Untuk bumi yang lestari

Surat dari Darmaga| 09 November 2020

Transformasi Manajemen Hutan Lewat Perhutanan Sosial

Perhutanan sosial merupakan perubahan manajemen hutan dari melayani usaha besar ke masyarakat kebanyakan yang memerlukan transformasi mendasar. Tak hanya birokrasi, juga masyarakat yang terlibat di dalamnya.

Para pejabat Katingan-Mentaya Project sedang mencoba Nada Bumi Solo untuk mendengar suara bibit pohon di areal Katingan-Mentaya Project, Kalimantan Tengah. Inovasi penting untuk mengukur dan mengetahui kerusakan ekologi (Foto: Dok. PT RMU)

SEJAK awal 1960-an, pertumbuhan ekonomi Indonesia bersandar pada ekpsloitasi sumber daya alam, dengan teknologi yang tidak mungkin dijangkau masyarakat kebanyakan. Pohon di hutan dipotong dengan gergaji mesin, traktor, dan tronton. Pertambangan mineral memakai teknologi yang sama tak terjangkaunya. 

Tak hanya alat, akses dan kesempatan untuk bersama memanfaatkan kekayaan alam itu juga tertutup bagi masyarakat. Mereka yang masuk ke kawasan hutan atau turut serta mengais rezeki dalam memanfaatkan sumber daya alam disebut perambah, penambang ilegal, atau sebutan-sebutan lain yang serupa.

Kenyataan itu menegaskan dua hal: teknologi eksploitasi sumber daya alam tidak netral sekaligus mendorong mobilisasi pembenaran di setiap lini. Barangkali karena disebabkan—atau sekaligus menyebabkan—ilmu pengetahuan yang cenderung a-sosial. Pelatihan-pelatihan dibuat dengan misi mendukung cara pikir penguatan orientasi pada birokrasi di pemerintahan atau pengembangan jiwa korsa monolitik dalam banyak profesi (Kartodihardjo, 2013; 2016).

Akibat kenyataan melenceng itu, perubahan cara pikir dan paradigma menjadi barang mewah. Birokrasi kita terlatih melayani perusahaan besar, sehingga tertatih-tatih ketika hendak melayani masyarakat kebanyakan. Dampaknya adalah kerusakan.

Pengelolaan hutan skala besar telah runtuh. Meski sebuah perusahaan mendapat label layak secara finansial dan ekonomi, fakta bahwa 34 juta hektare hutan terdegradasi adalah kegagalan yang tak bisa dipungkiri. Perusahaan kita hanya sampai pada syarat perlu, tapi tidak memenuhi syarat cukup (Ford dan Pepinsky, 2014).

Kesadaran akan perubahan dan transformasi pengelolaan hutan kini berwujud perhutanan sosial. Rakyat kini diberi hak mengelola hutan negara, dilayani permohonan izinnya, bahkan mereka yang dulu disebut perambah punya kedudukan setara mengelola hutan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya 

Dalam “Civic Engagement in Asia: Lesson form transformative learning in the quest for sustainable future”, Mochamad Indrawan, dkk (2020) memberi masukan kepada para pengambil keputusan agar bisa mengikuti transformasi itu, dengan cara menggali pengetahuan mengenai karakteristik dan fakta lapangan. “Pembelajaran transformatif” adalah kunci dalam melayani masyarakat yang banyak.

Pembelajaran transformatif berarti menghargai seluruh proses berdasarkan inisiatif warga yang dipandu oleh “coba dan salah” di antara mereka sendiri guna mendapat pengalaman dalam mengembangkan kemampuan. Penopangnya adalah saling tukar informasi, saling asah metode kepemimpinan, komunikasi, serta belajar bersama. 

Buku ini menunjukkan bahwa “jantung” keberlanjutan pengembangan masyarakat begitu beragam dan kompleks. Mencakup penguatan modal sosial, berbagai macam partisipasi, sampai bentuk kepemimpinan yang memungkinkan tumbuhnya kepercayaan dan legitimasi atas pilihan-pilihan strategi membangun ekonomi. Buku ini merekam hambatan-hambatannya, seperti tidak ada fleksibilitas pendampingan oleh lembaga donor, partisipasi baru menyentuh elite, birokrasi yang kaku, terbatasnya akses informasi, rendahnya keterlibatan swasta, pasar yang tak ramah terhadap produk.

Hambatan perhutanan sosial di Indonesia tampak serupa. Di beberapa lokasi, hambatan bahkan bersifat struktural—termasuk adanya konflik kepentingan—seperti yang terjadi di wilayah kerja Perum Perhutani.

Aktor-aktor dalam perhutanan sosial tak melihat program ini sebagai cara menambah kapasitas agar masyarakat mendapat akses, tetapi intervensi kewenangan yang merusak tatanan transaksi yang sudah berjalan. Untuk itu proses pendampingan—dalam arti luas—menjadi motor penggerak utamanya.

Survei KataData (2020) terhadap 103 pengurus kelompok perhutanan sosial mendapatkan data bahwa 96% responden menyatakan pentingnya pendamping. Keberadaan pendamping ini tak diperlukan ketika dulu orientasi pemerintah melayani korporasi besar. Karena itu, transformasi tak hanya pada petani hutan sosial, juga perlu menyasar birokrasi yang tak punya pengalaman dan sejarah melibatkan pendamping dalam pelayanan.

Konsep pembelajaran transformatif pertama kali diperkenalkan oleh Jack Mezirow (1923-2014), sosiolog Amerika dan profesor pendidikan di Universitas Columbia. Menurut dia, pengalaman pribadi merupakan bagian integral dari proses pembelajaran. Maka, bagi para pembelajar, pengalaman akan menciptakan makna, yang mengarah pada perubahan perilaku, pola pikir, maupun keyakinan. 

Ketika seseorang terlibat dalam pembelajaran transformasionalis, ia mungkin mengalami pergeseran paradigma yang secara langsung berdampak pada tindakannya. Misalnya, mereka mungkin menemukan bahwa asumsi-asumsi yang telah lama mereka yakini dan pegang ternyata tidak akurat.

Secara psikologis, transformasi pembelajaran mampu mengubah perspektif atau pemahaman para pembelajar tentang diri mereka sendiri. Untuk itu, setiap individu harus mampu berpikir secara mandiri, menghapus budaya mendikte, menciptakan makna, dan interpretasi diri sendiri. Karena itu transformasi pembelajaran metode ini adalah menghindari status quo dengan mengalihkan kognisi berdasarkan pengalaman lapangan.

Informasi KataData (2020) juga menyebut dari 210 responden, 80% menyatakan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu, 68% menyatakan pemasaran hasilnya langsung kepada konsumen, serta 27% responden menggunakan penjualan secara online melalui media sosial dan aplikasi. Sebanyak 41% responden menyatakan bahwa pendapatan utama berasal dari pekerjaan sebelum bergabung dengan program hutan sosial. Hanya 26% yang telah mengandalkan pendapatan keluarga dari hasil hutan sosial.

Dengan kenyataan-kenyataan itu, jika memakai analisis Mezirow, pembelajar transformatif akan mengarah pada transformasi perspektif. Misalnya, dengan dominasi pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dan pemasaran berbasis media sosial, yang berpengaruh bagi keberlanjutan perhutanan sosial bukan persoalan teknis manajemen hutan.

Di sisi lain, para pembelajar mungkin menghadapi tekanan karena asumsi-asumsi yang telah usang di kehutanan. Dengan kesadaran ini, para pembelajar perlu berani menyatakan pendapat disertai dengan cara komunikasi yang baik. Ini memerlukan transformasi pada diri sendiri.

Sebagaimana Rumi mengatakan, “Yesterday I clever, so I changed the world. Today I am wise, so I am changing myselft”. Kemarin saya pintar, maka saya ubah dunia. Hari ini saya bijaksana, maka saya ubah diri sendiri.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Guru Besar Kebijakan Kehutanan pada Fakultas Kehutanan dan Lingkungan serta fellow pada Center for Transdiciplinary and Sustainability Sciences, IPB.

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain