Untuk bumi yang lestari

Surat dari Darmaga| 08 Juli 2020

Masa Depan Pembangunan Papua

Jika aktor-aktor pembangunan Papua tidak berubah dalam melihatnya sebagai ekoregion, wilayah ini akan jalan di tempat. Masa depan pembangunan Papua tak akan ke mana-mana, sementara kredibilitas negara akan semakin melorot.

Anak-anak berenang di sungai di Mappi, Papua.

DI Papua yang berubah karena pembangunan, yang tetap adalah ilmu pengetahuan. Tapi di Papua, ilmu pengetahuan sebagai alat melihat dunia itu cenderung dibiarkan mengalir begitu saja. Padahal ilmu pengetahuan akan menentukan cara kita melihat fakta, cara kita menentukan masalah, dan cara kita memformulasikan apa yang harus dikerjakan, serta cara kita mengategorikan apa yang benar apa yang salah.

Dalam pembahasan “Hutan Papua Benteng Terakhir Masa Depan Indonesia” dan pembahasan untuk peluncuran buku “Hutan dan Manusia di Bioregion Papua” beberapa waktu lalu, saya menangkap kesan tuntutan perbaikan pembangunan bentang alam Papua cukup dilemparkan pada perubahan teks peraturan, perbaikan kapasitas lembaga-lembaga negara atau pun penguatan jaringan-jaringan sosial. Keinginan perbaikan tak menyentuh ilmu pengetahuan yang mendasari pembangunan. Bahkan pasrah pada bekerjanya ilmu pengetahuan yang dibawa ke dalam sistem politik pembangunan nasional.

Menurut Neil Postman (1995) dalam The End of Education: Redefining the Value of School, makna belajar seringkali hilang, bukan karena kehilangan pengetahuan teknik, tapi kehilangan motivasi dan narasi. Motivasi dan narasi tidak bisa disamakan dengan banyaknya anak di sekolah atau orang bekerja di kantor, tapi pada aktivitas yang menjadi rutin. Sesuatu yang rutin kehilangan makna karena kita kehilangan tujuan mengerjakan sebuah aktivitas.

Postman menambahkan, “Tanpa tujuan, sekolah adalah rumah tahanan, bukan sebuah rumah yang memberi perhatian dan pencerahan”. Setiap membicarakan bentang alam Papua, hampir selalu muncul subyek masyarakat adat. Karena itu pembahasan mengenai bioregion Papua selalu berakhir pada penyatuan pengertian hutan dan manusia yang menjadi narasi besar pembangunan. Bagaimana narasi itu dijabarkan menjadi kegiatan nyata di lapangan?

Sejak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua berjalan, tidak ada konsekuensi pelaksanaannya terhadap pengertian “ruang”. Sehingga kebijakan tata ruang Papua menjadi tidak berbeda dengan kebijakan tata ruang wilayah lain Indonesia.

Maka dalam dokumen perubahan tata ruang provinsi tidak satupun terkait dengan wilayah adat. Untuk itu, wilayah strategis sosial budaya Papua Barat, misalnya, hanya menyinggung tiga wilayah: pegunungan Arfak, lingkar Manokwari Timur, KSP wilayah adat Bomberay, Domberay, dan Saireri.

Akibat ketiadaan masyarakat adat sebagai subjek, pengembangan ekonomi Papua membiarkan transaksi antara pemodal dan masyarakat adat. Akibat berikutnya bisa kita lihat di Papua industri hilir tidak berkembang. Sistem ekonomi, terutama yang berbasis sumberdaya alam, tidak terdistribusi secara adil karena pola pembangunan mendorong penguasaannya kepada elite-elite tertentu.

Menurut saya, cara seperti itu akibat dari pemakaian ilmu pengetahuan hanya bertumpu pada kekayaan fisik, bukan pada modal sosial-ekologis. Ini ciri sistem ekonomi mikro neo-klasik yang menyederhanakan sumber daya alam menjadi sekadar komoditas. Ciri sistem ini tidak menekankan pembangunan sumber daya pada ketidak-adilan distribusi manfaat ekonomi. Kebijakan daerah dan pilihan-pilihan teknologi pun mengutamakan pertumbuhan ekonomi secara agregat dari investasi ekstraktif tanpa kebijakan afirmatif untuk mendorong partisipasi warga Papua.

Pola kerja birokrasi pemerintahan Papua, di provinsi maupun kabupaten, cenderung mengikuti narasi kebijakan nasional. Otonomi khusus hanya sebatas memperkuat keputusan politik, bukan memperkuat pembangunan yang berbasis pelayanan yang memakai ilmu pengetahuan multidisiplin.

Jalan keluarnya adalah pendidikan sejak dari kampus dan lembaga penelitian. Kerangka kerja pembangunan harus mencermati “sains modern reduksionis” yang menekankan pada efisiensi bagi investor yang menghasilkan dampak ketidakadilan sosial.

Selain masyarakat mesti ditempatkan sebagai subyek utama, aktor-aktor pembangunan Papua mesti melakukan transformasi. Pertama-tama dengan menghilangkan dikotomi pemerintah dan nonpemerintah. Pettiniccio (2012) dalam “Institutional Activism: Reconsidering the insider outsider dichotomy” menyebut cara berpikir konvensional tentang transformasi pembangunan melalui mobilisasi gerakan sosial sering menghalangi peran aktivis kelembagaan di dalam pemerintahan.

Dikotomi orang luar dan orang dalam juga mereduksi sifat gerakan sosial kontemporer. Ciri masyarakat gerakan kontemporer ada pada mudahnya warga negara memperoleh informasi. Karena itu pola kerja birokrasi pemerintah perlu berubah. Jika tidak, Papua akan tetap seperti sekarang dan kredibilitas negara terus mengalami erosi.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Guru Besar Kebijakan Kehutanan pada Fakultas Kehutanan dan Lingkungan serta fellow pada Center for Transdiciplinary and Sustainability Sciences, IPB.

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain