Untuk bumi yang lestari

Surat dari Darmaga| 24 Maret 2020

Konservasi untuk Alam dan Masyarakat

Konservasi berkeadilan tak hanya mengutamakan aspek ekologi, tapi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat di sekitarnya. Pencapaian kita adalah mewariskan alam yang utuh kepada generasi mendatang.

Lebah menghisap bunga.

KAWASAN konservasi seluas 27, 14 juta hektare yang tersebar di seluruh tanah air, ditunjuk atau ditetapkan, untuk memberikan perlindungan keragaman hayati di berbagai tingkat dan ragam tipe ekosistem. Kawasan konservasi tersebut, dikelilingi oleh lebih dari 6.200 desa dan masyarakat hukum adat.

Dalam perkembangannya, kawasan konservasi ini telah memberikan manfaat nyata, melintasi batas-batasnya. Hal ini yang saya sebut sebagai benefits beyond boundary atau manfaatnya melintasi batas kawasan ke berbagai lanskap, sampai dengan ke daerah hilir ratusan kilometer jauhnya.

Ketergantungan secara ekonomi dan ekologi masyarakat terhadap kawasan konservasi nyata. Karena itu telah analisis valuasi ekonominya. Nilai air luar biasa besar. Di Taman Nasional Gunung Merapi, Jawa Tengah, banyak desa tergantung pada rumput untuk pakan ternak. Di Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum, Kalimantan Barat, masyarakat hidup dan mendapat penghasilan dengan memanen madu hutan.

Di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh, ada obyek wisata alam Tangkahan yang dikelola masyarakat. Sejak 2000, mereka berhenti menebang kayu dan memulai ekowisata. Di Sebangau, Kalimantan Tengah, Pak Sabran mendirikan Forum Masyarakat yang sejak tahun 2002 membantu pemerintah mendorong lahirnya taman nasional ini dua tahun kemduian.

Bagi masyarakat tertentu, hutan bukan hanya bernilai dari aspek ekologi, apalagi hanya dihitung dengan nilai-nilai ekonomi. Sumber daya alam punya keterikatan sosial budaya dan penuh dengan spiritual yang sakral.

Jika kita mengunjungi masyarakat Ammatoa Kajang di Bulukumba, Sulawesi Selatan, atau masyarakat Badui Dalam, seolah waktu berhenti dan kita kembali ke masa ratusan tahun lalu. Begitu hormatnya mereka kepada kehendak alam sehingga seluruh ritme kehidupan masyarakat di sana diselaraskan dengan kehendaknya. Di banyak tempat, masyarakat adat masih erat hubungannya dengan alam di sekitarnya, sebagai hasil interaksi dalam waktu yang sangat lama.

Tantangan ke depan dalam mengelola hutan yang menjadi sumber hidup masyarakat sekitarnya, adalah menyeimbangkan kepentingan konservasi, dengan tujuan perlindungan habitat satwa liar, dengan kepentingan masyarakat, terutama masyarakat adat dan masyarakat desa-desa di sekitar kawasan konservasi tersebut. Dengan lestarinya habitat, fungsi-fungsi lingkungan seperti peran hidroorologi, perlindungan tanah dan air, keseimbangan iklim mikro, dan masih banyak  peran lingkungan lainnya, yang bermanfaat bagi masyarakat di daerah penyangga.

Karena itu, hidup co-exist antara satwa liar dan manusia bisa dilakukan. Dengan catatan, apabila suatu kawasan menjadi jalur jelajah satwa, misalnya gajah dan harimau, manusia harus mundur. Kasus konflik gajah di Kabupaten Tanggamus, yang ternyata menjadi jalur jelajah gajah dan sebagian ditetapkan sebagai hutan kemasyarakatan (Hkm), terus menerus menjadi konflik dan merugikan masyarakat maupun satwa.

Dalam konstelasi perubahan-perubahan kebijakan nasional, terutama dengan kebijakan perhutanan sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), di kawasan konservasi telah ada langkah-langkah :

  1. Penetapan zonasi/blok tradisional untuk mengakomodasi keberadaan masyarakat adat dan masyarakat yang tergantung kehidupannya. Saat ini, seluas 2 juta hektare zona/blok tradisional telah ditetapkan dan bisa diperluas sesuai dengan kebutuhan. Beberapa usulan wilayah adat diakomodasi dalam zona/blok tradisional.

  2. Mendorong realisasi “kemitraan konservasi” untuk mengakomodasi legalitas masyarakat dalam bentuk kelompok-kelompok yang telah menggarap kawasan konservasi dan terbukti karena kepentingan ekonomi subsisten-pasar, serta dengan memberikan kewajiban kepada penerima izin kemitraan dengan cara membantu patroli, menjaga, melapor, mencegah kebakaran, konflik satwa, perdagangan satwa.

  3. Mendorong solusi secara dialogis terhadap konflik-konflik sosial yang terjadi, dengan skema kemitraan konservasi, dengan pendampingan yang intensif, bermitra dengan Ditjen PSKL, Badan Usaha Milik Desa, LSM, KSM, dan mitra lainnya.

Semangat “5K”

Spirit yang terus didorong untuk menjadi semangat dalam menempatkan masyarakat sekitar atau di dalam kawasan konservasi sebagai subyek, sebagaimana dimandatkan dalam “Sepuluh Cara (Baru) Kelola Kawasan Konservasi, adalah Spirit 5K, yaitu (1) Kepedulian, (2) Keberpihakan, (3) Kepeloporan, (4) Konsistensi, dan (5) Kepemimpinan.

Tanpa spirit kepedulian pada persoalan masyarakat kita pasti akan memprioritaskan hal lain yang lebih mudah dilaksanakan. Tanpa spirit keberpihakan, kita pasti cenderung untuk lebih mengutamakan pihak-pihak lain yang mungkin lebih dekat dan menguntungkan kita. Tanpa spirit kepeloporan, kita akan menjadi yang terakhir dalam menginisiasi pembaharuan, inovasi, dan terobosan. Tanpa sikap mental konsisten, kita tidak akan cukup sabar dan persisten untuk menyelesaikan berbagai persoalan berat terkait dengan masyarakat atau kerusakan alam.

Semua hal itu sebenarnya menjadi sifat utama para pemimpin. Maka, hanya dengan kepemimpinan yang berintegritas, “5K” bisa dilakukan dan menjadi muruah kita semua: mereka yang peduli pada alam dan mereka yang hidupnya masih sangat tergantung pada alam tersebut. 

Apabila kita mau dan sempatkan diri merenungkan berbagai perjalanan hidup manusia, khususnya mereka yang sebagian besar kehidupannya bersentuhan langsung dengan fenomena alam liar, kita akan merasakan rengkuhan, sapaan, dan banyak sekali wisik atau pesan yang ingin mereka sampaikan kepada kita semua. Sayangnya, semua pesan alam itu hanya bisa kita baca melalui kalbu dan hati kita. Maka, mengasah indra kalbu dan jiwa kita dengan cara sesering mungkin menyapa alam liar, adalah cara terbaik untuk membuat kalbu kita peka dan lebih mudah membaca gejala alam liar itu. Salah satu yang paling mudah adalah pancaran keindahannya, estetikanya yang membuat jiwa kita menjadi teduh dan semakin menunduk jatuh tersungkur karena mengagumi ciptaan-Nya yang Agung.

Hanya manusia, satu-satunya ciptaan-Nya, yang mampu memaknai alam raya hasil karya Agung Tuhan. Tetapi manusia jugalah yang terbukti mampu menghancurkannya. Akhirnya, kita semua seharusnya bertanya tentang apa arti hidup ini. Ke mana hidup kita mau dibawa. Bagaimana membangun hidup yang bermakna itu. Semua pertanyaan filosofis itu adalah pertanyaan seluruh umat manusia. Pencapaian tertinggi kebudayaan manusia modern adalah kemampuan dan kemauannya untuk mewariskan “keindahan alam” kepada anak cucu sebagai perwujudan dari keadilan lintas generasi.

Pencapaian manusia bukan mewariskan kerusakan alam, kehancuran lingkungan. Untuk melaksanakannya, manusia sebaiknya meyakini bahwa tugas hidupnya adalah “memayu hayuning bawono”, mempercantik bumi yang sudah indah ini. Hal ini dapat berhasil, menurut Otto C Scharmer yang menulis buku The Essentials of Theory U pada 2018, apabila kita mampu mendorong situasi yang disebut sebagai “awareness-based collective actions”, aksi kolektif yang didasarkan pada kesadaran.

Kemampuan dan kemauan manusia mencapai keseimbangan antara mekanisme alam dengan kebutuhan manusia menjadi faktor kunci, agar kita mampu mewariskan keindahan alam, yang artinya, mewariskan alam yang masih relatif utuh, kepada generasi mendatang.

*) Sarasehan Menuju Pengakuan Wilayah Adat dan Kontribusi Masyarakat Adat dalam Konservasi dan Pembangunan Pos 2020, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Ende, 17 Maret 2020.

Gambar oleh Heiko Stein dari Pixabay.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain