Untuk bumi yang lestari

Surat dari Darmaga| 28 Februari 2020

Kesadaran Beragama dan Sedekah Lingkungan

Naiknya kesadaran beragama semestinya diikuti dengan meningkatnya kepedulian terhadap lingkungan. Konsep sedekah lingkungan adalah meringankan orang lain yang menderita akibat kerusakan alam.

Sedekah lingkungan

SEHARUSNYA meningkatnya kesadaran beragama di Indonesia akhir-akhir ini berkorelasi positif terhadap perlindungan dan pelestarian lingkungan. Menurut sebuah liputan di BBC, pada dasarnya semua agama mengandung ajaran-ajaran konservasi. Kitab suci semua agama memiliki pesan agar manusia menjaga alam dan lingkungan.

Sayangnya, ajaran dan praktik para penganut agama tak selamanya punya hubungan yang positif. Kadar mempraktikkan perintah-perintah dalam kitab suci ke dalam tindakan punya gradasi yang berbeda-beda. Misalnya, penelitian di India Selatan pada 2016 menunjukkan perilaku penganut Buddha terhadap binatang besar karnivora lebih positif ketimbang Muslim.

Ada banyak penelitian yang mengupas hubungan agama dan ajaran agama terhadap perilaku manusia memperlakukan lingkungan. Fazlun Khalid, pendiri the Islamic Foundation for Ecology and Environmental Sciences (IFEES), menyebutkan bahwa rendahnya kesadaran lingkungan di kalangan Muslim karena mereka fokus pada mengejar kekayaan. Mengejar materi membuat kita abai pada pelestarian lingkungan.

Saya jadi ingat cerita seorang teman yang meneliti usaha batik di Jawa Tengah. Di sana para pengusaha batik, umumnya rumahan, berlomba bersedekah membangun masjid dan segala keperluan kegiatan agama melalui infak tapi susah sekali mengajak mereka menyisihkan penghasilan untuk mengolah limbah batik sebelum dibuang ke sungai. Padahal, seharusnya, bersedekah ke masjid sama derajatnya dengan bersedekah mencegah sungai tercemar. Mungkin karena sedekah lingkungan tak langsung terlihat dan terasa.

Ada nuansa yang berbeda ketika kita berderma lewat kotak infak di masjid-masjid saat salat Jumat, ke panti asuhan, bersedekah langsung ke pengemis, atau bahkan membuat nasi bungkus yang dibagi-bagikan di jalan. Padahal, Islam sudah mengatur tentang maqasidh syariah (tujuan dibuatnya hukum) sedekah, yakni meringankan beban mereka yang kurang beruntung.

Itulah mengapa, selain mewajibkan zakat dan mensunahkan sedekah, Islam juga mengatur sejumlah hal agar beban kelompok yang kurang beruntung ini bisa dikurangi.

Misalnya, Islam mengharamkan korupsi, baik berupa suap (risywah) atau pun mengambil hak publik (sarqah). Itu karena korupsi membuat pelayanan negara yang harus mereka terima, disikat oleh para koruptor. Kemiskinan juga lebih banyak diakibatkan oleh hal-hal yang sistematis, seperti akses pada usaha yang tidak merata, sistem ekonomi yang tidak adil, dan lain sebagainya. Karena itu dalam Al-Hasyr ayat 7 Allah meminta agar harta tidak berputar di kalangan orang-orang kaya saja.

Salah satu hal yang membuat kehidupan orang miskin lebih menderita adalah kerusakan lingkungan hidup. Dalam salah satu penelitian, “Biodiversity loss is a development issue”, Dillys Roe dan rekan-rekannya menyimpulkan bahwa kelompok yang paling terdampak dari kerusakan lingkungan adalah kelas bawah. Mereka tidak memiliki uang untuk membeli fasilitas yang selama ini “gratis” disediakan oleh alam.

Apa yang diteliti oleh Roe itu baru soal keanekaragaman hayati, belum kerusakan lingkungan yang lain seperti polusi dan pemanasan global. Polusi air, misalnya. Hal yang paling terdampak dari semakin sulitnya mendapatkan air bersih adalah kelompok miskin. Saat kelas menengah dan atas bisa membeli air bersih, kelas bawah tidak mampu melakukannya. Kalau pun bisa, harus dengan susah payah. Mereka tidak bisa lagi mengambil air dari sungai atau sumur dangkal, karena polusi di sungai atau penyedotan air tanah oleh mereka yang mampu.

Di Citarum, mereka yang tinggal di sepanjang sungai terpanjang di Jawa Barat itu terkena penyakit kulit akibat air yang mereka gunakan tercemar oleh ribuan pabrik yang membuang limbah langsung ke sungai. Di tengah layanan kesehatan yang terpuruk, mereka makin tak berdaya karena lingkungan hidup yang rusak.

Demikian juga dengan polusi udara. Kelas menengah bisa membeli mobil, masuk mal, bekerja di gedung nyaman, dan menutup jendela rumah mereka karena sudah dipasangi AC. Tapi, kelompok bawah harus pasrah menghirup udara kotor di jalanan, saat bekerja, bahkan ketika tidur.

Nah, jika tujuan utama sedekah adalah untuk meringankan beban orang lain yang kurang beruntung, maka menjaga lingkungan adalah bentuk sedekah lainnya. Bahkan lebih dibutuhkan. Mereka lebih membutuhkan air bersih setiap hari, dibanding sedekah yang bisa dipakai untuk membeli air bersih. Mereka lebih membutuhkan udara yang bersih dibanding sedekah untuk menutup biaya perawatan karena sakit paru-paru.

Masalahnya, sedekah dalam bentuk menjaga lingkungan ini tidak langsung, dampaknya baru bisa dilihat tahunan. Jika saat memberi sedekah kepada orang miskin kita akan terhibur oleh senyuman dan ucapan terima kasih mereka, dalam menjaga lingkungan mungkin kita akan mendapat makian dari orang yang kita tegur karena pabrik mereka membuat sungai tercemar.

Di sinilah keikhlasan dibutuhkan. Kita melakukan sesuatu demi kebaikan, untuk mendapat rida dari Allah SWT, bukan untuk pujian atau rasa terima kasih dari orang lain.

Ini bukan berarti menafikan sedekah langsung. Keduanya penting. Kalau kedua hal ini—sedekah langsung dan sedekah lingkungan—bisa kita lakukan, tentu akan jauh lebih baik bagi semua orang. Kata Nabi SAW: “Yang terbaik di antara kalian adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.”

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Sarjana Hadits Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar, Kairo

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain