Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 11 Oktober 2022

Kapasitas Listrik Sampah Bantargebang Ditambah

Gubernur Anies Baswedan meresmikan kapasitas tambahan pengolahan listrik sampah Bantargebang. Beroperasi Januari 2023.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan meresmikan pembangunan RDF Plant Jakarta di TPST Bantargebang, 10 Oktober 2022 (Foto: Dok. Dinas Lingkungan Hidup Jakarta)

PEMERINTAH Jakarta menambah kapasitas pengolahan listrik sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat. Gubernur Anies Baswedan meresmikan pembukaan fasilitas pengolahan penambangan sampah pada 10 Oktober 2022. Teknik pengolahan sampah menjadi listrik itu disebut refuse derived fuel atau RDF plant atau sampah kering.

Kapasitas pengolahan listrik sampah yang baru itu sebesar 2.000 ton sehari, terdiri dari 1.000 ton sampah lama dan 1.000 ton sampah baru. Saat ini produksi sampah penduduk Jakarta sebanyak 7.533 ton sehari. Meski sepertujuh produksi sampah harian, kapasitas listrik sampah baru itu untuk sementara menjadi pengolahan sampah menjadi listrik yang terbesar di Indonesia.

Konstruksi Kayu

RDF plant adalah teknik mengolah sampah lama. Sampah yang digali dari gunungan sampah tersebut kemudian dipilah, dicacah, dikeringkan, lalu diayak. Hasilnya adalah sampah kering atau RDF. Sampah kering ini kemudian menjadi bahan bakar pembangkit listrik seperti batu bara.

Cara kerja RDF plant TPST Bantargebang:

  1. Penambangan (mining). Proses pengambilan sampah lama yang tertimbun di TPST Bantargebang,
  2. Penyaringan (screening). Dalam proses ini sampah disaring untuk mendapatkan ukuran tertentu,
  3. Pemilahan (separating). Sampah yang masih tercampur antara sampah daur ulang dan tak bisa didaur ulang dipilah,
  4. Pencacahan (shredding). Sampah terpilah kemudian dicacah lagi untuk menghasilkan dimensi yang sesuai dengan mesin pengolahan,
  5. Pengeringan (drying). Sampah yang sudah tercacah itu menghasilkan sampah kering atau RDF. Kualitas sampah kering atau RDF itu disesuaikan dengan industri penampungnya. Dalam hal sampah Bantargebang, sampah kering akan dipasok untuk bahan bakar industri semen dengan nilai kalor minimal 3.000 kilokalor per kilogram, kadar air maksimal 20%, dan ukuran sampah maksimal 5 sentimeter.

Pembangunan fasilitas penambangan sampah mulai dilakukan pada 17 Februari 2022. Dalam 317 hari kerja kalender, pengolahan listrik sampah ini diharapkan akan siap pakai. Karena itu, pemerintah Jakarta manargetkan RDF plant ini bisa mulai operasi pada Januari 2023.

Bangunan RDF plant listrik sampah ini berada di area TPST Bantargebang dengan luas lahan terpakai 74.914 meter persegi. Saat ini pembangunannya sudah mencapai 82%.

Sampah kering yang dihasilkan dari 2.000 pengolahan sampah Bantargebang dengan kapasitas baru ini diperkirakan 700-750 ton sehari. Selain menjadi bahan bakar pembangkit listrik, sampah kering tersebut juga akan disalurkan ke pabrik semen.

Desain RDF Plant Jakarta di TPST Bantar Gebang (Foto: DLH Jakarta)


Penampung (off taker) sampah kering pengolahan RDF plant di Bantargebang adalah PT Indocement Tunggal Prakarsa yang akan menampung 550 ton per hari dan PT Solusi Bangun Indonesia sebanyak 150 ton sehari.

Pembangunan pabrik pengolahan sampah ini mendapat bantuan dari pemerintah Denmark. Bagi pemerintah Denmark, bantuan membangun RDF plant sudah dilakukan di Cilacap dengan kapasitas sampah 120 ton sehari yang menghasilkan sampah kering 30 ton selama 20 hari pengolahan. Pabriknya di Kecamatan Jeruklegi seluas 3 hektare.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan berharap dengan fasilitas pengelohan sampah sebagai bahan bakar ini akan mengubah paradigma TPST Bantargebang, dari yang hanya sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi sebuah proyek percontohan dan rujukan di Indonesia.

“Setelah melalui proses yang cukup panjang, kita sekarang sampai kepada babak baru TPST Bantargebang," kata Anies. "Semula yang dipandang sebagai TPA, sekarang menjadi tempat untuk pengolahan dan percontohan yang nanti akan jadi rujukan untuk seluruh Indonesia."

Menurut Anies Baswedan, sampah telah menjadi problem perkotaan. Karena itu ia mengajak seluruh pihak bertanggung jawab pada produksi sampah. Ia berharap semua orang tak lagi memandang sampah sebagai barang buangan, tapi barang yang bisa dimanfaatkan.

“Saya berharap, setelah proyek ini tuntas bukan saja memfasilitasi kebutuhan energi sekarang, juga menjadi tempat pembelajaran bagi anak-anak kita," katanya.


Baca laporan khusus Bantargebang:


Menurut Anies, mengubah paradigma dan pandangan terhadap sampah perlu waktu panjang. Sebab, kata dia, pengetahuan perlu pembiasaan. Setelah jadi biasa, akan jadi budaya. "Setelah itu jadi peradaban baru," katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menambahkan fasilitas penambangan sampah (landfill mining) dan RDF Plant dilengkapi sarana pengendalian pencemaran lingkungan (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan pemantauan kualitas lingkungan (Stasiun Pemantauan Kualitas Udara).

Pembangunan pengolahan listrik sampah dari sampah kering ini, kata Asep, sekaligus mendukung pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19, yakni penyerapan tenaga kerja. "Karena itu kami menyiapkan kelembagaan untuk pengelolaan fasilitas ini dalam bentuk Badan Layanan Umum Daerah Unit Pengelola Sampah Terpadu (BLUD UPST),” kata Asep.

Sebelum ada bantuan Denmark membangun RDF plant, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah membangun TPST Merah Putih yang mengolah 100 ton per hari sampah menjadi listrik. Listrik sampah yang dihasilkan TPST Merah Putih 300-400 kilowatt sehari yang hanya cukup menerangi perkantoran TPST sebagai uji coba pengolahan sampah menjadi listrik pada 2019.

Berita terbaru tentang sampah klik di sini

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University

Topik :

Bagikan

Terpopuler

Komentar



Artikel Lain