
KRISIS iklim menyerang siapa saja ke arah siapa saja. Karena itu pemerintah tak bisa sendiri dalam menjalankan kebijakan mitigasinya, yakni kebijakan rendah karbon untuk mencegah suhu bumi naik 1,50 Celsius.
Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) memberi ruang pada kehadiran organisasi nonpemerintah terlibat aktif. Dalam Konferensi Iklim ke-26 atau Conference of the Parties (COP26) di Glasgow, Skotlandia, peran masyarakat sipil juga mendapat tempat.
Keterlibatan pihak di luar 197 lembaga atau non-party stakeholders (NPS) termuat dalam Lima Agenda COP20 di Peru pada 2014. “Problem di Indonesia adalah implementasi komitmen pemerintah dalam proposal penurunan emisi,” kata La Ode Syarif, Direktur Eksekutif Kemitraan dalam sebuah diskusi di Jakarta pada 9 November 2021.
Menurut mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini, target-target penurunan emisi Indonesia lumayan lengkap. Dari dokumen penurunan emisi (NDC), rencana jangka panjang ketahanan iklim 2050, rencana penyerapan emisi bersih melalui FOLU net sink 2030, hingga pembangunan rendah karbon 2020-2024.
La Ode mencontohkan rentannya pulau-pulau kecil dan kawasan konservasi Indonesia yang bisa menjadi penahan laju pemanasan global. Pulau-pulau kecil di Indonesia, yang terancam tenggelam karena naiknya muka air laut, masih menjadi areal pertambangan. “Kolaborasi dengan pemerintah lokal dan aktor nonnegara menjadi kunci mencegah kerusakan pulau kecil,” kata dia.
Implementasi, menurut La Ode, adalah dengan mengajak masyarakat dalam membuat undang-undang dan peraturan perlindungan lingkungan. Menurut La Ode, pemerintah tidak punya pegawai yang menjangkau seluruh pelosok Indonesia sehingga masyarakat di lokasi konservasi menjadi aktor utama mitigasi krisis iklim.
Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Nadia Hadad menambahkan bahwa pelibatan masyarakat, akademisi, pemerintah daerah, akan mendorong tata kelola sejak perencanaan hingga implementasi kebijakan iklim.
Bahkan, kata Nadia, pemerintah lokal menjadi kunci kolaborasi ini. Sebab mereka ada di lapangan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Beberapa pemerintah daerah bahkan sudah memasukkan mitigasi iklim dalam kebijakan mereka, seperti Kabupaten Gorontalo sejak 2017.
Bupati Gorontalo Profesor Nelson Pomalingo mengatakan pemerintah daerah bisa membantu pemerintah pusat mencapai target-target mencegah perubahan iklim. Kolaborasi kebijakan itu bisa dimulai sejak Musyawarah Perencanaan Pembangunan. “Kami alokasikan 10% anggaran daerah untuk perlindungan lingkungan,” kata dia. “Sehingga ekonomi selaras dengan lingkungan.”
Salah satunya melalui Green Climate Fund, pendanaan untuk usaha yang ramah lingkungan dalam pertanian. Dengan kolaborasi multipihak, industri pertanian berbasis masyarakat dan memiliki nilai tambah diharapkan menjadi tulang punggung pertanian. Sehingga masyarakat bisa beradaptasi dan melakukan mitigasi perubahan iklim.
Nelson merekomendasikan, Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat untuk daerah perlu didorong untuk lingkungan bukan hanya ekonomi saja. Sehingga, kata dia, perlu ada keselarasan regulasi pemerintah pusat dan daerah. “Perizinan ada di tangan pusat, sedangkan aturan daerah tak sesuai,” kata dia.
Nelson juga menyarankan agar organisasi nonpemerintah nasional bergerak ke daerah. Sehingga kolaborasi, kata dia, muncul di daerah lebih kuat, sebagai lokasi ketahanan iklim.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.

Alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University
Topik :