Untuk bumi yang lestari

Reportase| Juli-September 2021

Setelah Reklamasi 25 Tahun

Setelah PT Newmont Minahasa Raya tak beroperasi, Bukit Mesel menjadi Kebun Raya Megawati Soekarnoputri. Reklamasi 25 tahun mengembalikan keragaman hayati kembali.

Lubang bekas penggalian emas PT Newmont Minahasa Raya (Foto: Finneke Wolajan)

SEBAGAI perusahaan tambang, PT Newmont Minahasa Raya punya kewajiban mereklamasi lubang-lubang galian untuk dijadikan hutan kembali, status sebelum izin pinjam pakainya mereka terima pada 1984. Penanaman pohon dimulai pada 1996.

Dua puluh lima tahun kemudian, pohon aneka jenis telah tumbuh rapi dan subur di sini. Menurut catatan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, area reklamasi di Bukit Mesel, Min....

Artikel ini gratis. Untuk mengaksesnya Anda hanya perlu login
 
 
 


Wartawan Tribun Manado

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain