Topik 'Konflik Tenurial'
- 
                    
                    Kabar Baru|13 Juni 2025Alternatif Kebijakan Mencapai Biodiesel B50: Sawit Berbasis KomunitasPerluasan perkebunan sawit demi memenuhi ambisi biodiesel Indonesia akan memicu lebih banyak kerugian. Mengapa? 
- 
                    
                    Kabar Baru|01 Mei 2025Apa Beda Konflik Tenurial dan Konflik AgrariaMeski acap dipertukarkan, ada perbedaan konflik tenurial dan konflik agraria. Keduanya mengacu pada pengertian spesifik. 
- 
                    
                    Kabar Baru|11 November 2023Pengakuan Masyarakat Adat Terganjal Peraturan DaerahBRWA mengidentifikasi 1.336 wilayah adat dengan luas 26,9 juta hektare. Baru sedikit yang diakui pemerintah. 
- 
                    
                    Kabar Baru|12 Oktober 2023Bumi Air Dikuasai Negara. Apa Maknanya?Pasal 33 UUD 1945 menjadi sumber konflik agraria. Bagaimana seharusnya memaknai hak menguasai oleh negara? 
- 
                    
                    Kabar Baru|08 Januari 2023Sejauh Mana Realisasi Perhutanan SosialDari target 12,7 juta hektare, perhutanan sosial baru 5,3 juta hektare hingga 2022. Apa ukuran keberhasilannya? 
- 
                    
                    Kabar Baru|06 Oktober 2022Apa Itu Ultimum Remedium KehutananUltimum remedium akan jadi prinsip penegakan hukum konflik tenurial. Apa itu ultimum remedium? 
- 
                    
                    Kabar Baru|08 Juli 2022Kusutnya Pengakuan Hutan AdatPengakuan hutan adat dan masyarakat adat tertatih-tatih karena regulasi yang ambigu. Contoh dari Amerika. 
- 
                    
                    Surat dari Darmaga|23 Mei 2022Cara Menyelesaikan Tumpang-Tindih Perkebunan di Kawasan HutanProblem menahun yang tak kunjung beres: tumpang-tindih usaha perkebunan di kawasan hutan. Saran cara menyelesaikannya. 
- 
                    
                    Kabar Baru|20 Mei 2022Tak Ada PHK Perhutani Akibat Kebijakan KHDPKKHDPK membuat model bisnis Perhutani mengelola hutan Jawa berubah. Bagaimana dengan karyawan? 
- 
                    
                    Laporan Utama|Januari-Maret 2021Pasal KrusialPasal-pasal krusial UU Cipta Kerja yang akan berimbas pada lingkungan. Forest Digest menganalisi tujuh sektor: kehutanan, lingkungan hidup, perhutanan sosial, pertanian dan perkebunan, agraria dan tata ruang, masyarakat adat, dan energi. 
- 
                    
                    Laporan Utama|Oktober-Desember 2019Perhutanan Sosial 4.0Perhutanan sosial memasuki fase ketiga: menjadi solusi konflik tenurial, meningkatkan taraf hidup petani di sekitar hutan, dan tercapai kelestarian ekologi. Prinsip dasarnya adalah mengubah orientasi pemberian akses terhadap hutan, dari paradigma bisnis kepada korporasi selama 1970-2000, menjadi orientasi kepada masyarakat yang secara empiris terbukti lebih mampu menjaga rimba secara berkelanjutan. Dengan targetnya seluas 13,8 juta hektare, perhutanan sosial masih tertatih-tatih sebagai andalan mengentaskan kemiskinan dan menumbuhkan ekonomi masyarakat kecil: hanya mengejar target realisasi pemberian izin, prinsip pelibatan masyarakat yang belum ajek, hingga lambatnya mesin birokrasi yang belum simultan mendorong tercapainya tiga tujuan itu. 
- 
                    
                    Laporan Utama|Oktober-Desember 2019Konflik Padam Setelah Izin DatangMasyarakat lima desa di Mesuji, Sumatera Selatan, tak lagi bersitegang setelah mendapat izin menggarap karet di kawasan hutan Inhutani III. Tak lagi curiga kepada pemerintah. 
- 
                    
                    Laporan Utama|Oktober-Desember 2019Agroforestri Sawit: Mungkinkah?Sebuah tawaran solusi menyelesaikan konflik lahan di kawasan hutan, terutama areal hutan yang ditanami sawit. 
- 
                    
                    Kabar Baru|21 September 2019RUU Pertanahan Berpihak pada Korporasi BesarRekomendasi Fakultas Kehutanan IPB kepada pemerintah agar memperbaiki Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang sudah diajukan ke DPR. 
- 
                    
                    Kabar Baru|03 September 2019RUU Pertanahan: Agenda Siapa?Draf baru RUU Pertanahan tak beranjak dari draf lama yang mengancam kelestarian sektor kehutanan. Tanah masih dianggap sebagai komoditas ekonomi. 
- 
                    
                    Kolom|Juli-September 2019Quo Vadis Gagasan Forest AmnestyGagasan yang menyamakan forest amnesty dengan tax amnesty berpotensi menyederhanakan persoalan ketelanjuran pemanfaatan kawasan hutan sekadar sebagai komoditas daripada sistem penyangga kehidupan. 
- 
                    
                    Buku|Juli-September 2019Solusi Sengketa Sawit di Kawasan HutanSebuah tawaran solusi menyelesaikan konflik lahan di kawasan hutan, terutama areal hutan yang ditanami sawit. Perlu kajian mendalam. 
- 
                    
                    Kabar Baru|21 September 2019RUU Pertanahan dari Kacamata RimbawanAda kekhawatiran Undang-Undang Pertanahan melonggarkan perubahan hutan untuk tujuan lain: perkebunan, pertambangan. Forum Dekan Fakultas Kehutanan minta DPR menunda pembahasannya. 
 
	 
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                        