Untuk bumi yang lestari

Surat dari Darmaga| 24 November 2019

Senja di Kaimana

Menikmati senja di Kaimana, Papua Barat, sambil memikirkan relasi pusat dan daerah yang tak kunjung mulus. Pejabat lokal perlu pendamping untuk menerjemahkan program dan kebijakan pemerintah pusat.

Senja di Kaimana

KAIMANA di kala senja masih menggambarkan lirik lagu “Senja di Kaimana” yang populer setelah dilantunkan Alfian pada 1960-an: seiring surya meredupkan sinar, dikau datang ke hati berdebar.

Pesona hutan dan pantai Kaimana di Teluk Triton, yang menghadap Laut Arafura di leher pulau Papua, seperti tak hendak rusak meski digempur pembalakan liar maupun pencurian ikan besar-besaran selama puluhan tahun.

Selain pemandangan yang senja pantai yang indah, sudut-sudut Kaimana juga kaya flora dan fauna. Lautnya terkenal sebagai habitat hiu paus (Rhincodon typus), lumba-lumba (Sousa/Stenella/Tursiops sp), hiu (Carcharhinus sp) dan satwa laut lain yang masih dengan mudah kita jumpai jika berkunjung ke sana. Juga ada rangkong (Rhyticeros cassidix), elang, dan Cendrawasih, unggas khas Papua. Pohon-pohonnya juga masih alami, dengan diameter besar dan tinggi.

Sayangnya beberapa lokasi yang seharusnya terawat tampak rusak. Kaimana memang mempesona alamnya tapi jika lingkungannya tak dirawat, alam yang permai itu lambat laun akan rusak juga. Jika dipikir-pikir, lokasi-lokasi wisata itu sebetulnya bisa diperbaiki, dirawat, sehingga mengundang lebih banyak turis datang. Dalam bahasa para praktisi ekoturisme, Kaimana bisa menerapkan pendekatan selling nature by saving it.

Agaknya, paradigma dan konsep itu tak terpikir oleh para pemangku kuasa di Kaimana bahkan Papua Barat. Latar dugaan yang paling dekat, antara lain, adalah kapasitas dan keluasan berpikir para pemangku kuasa yang boleh dikata miskin inovasi dan  kurang kreatif, dan seperti katak dalam tempurung—kesan yang saya tangkap ketika pada senja yang indah itu saya mengobrol dengan beberapa pejabat pemerintah Kaimana.

Kajian Lingkungan Hidup Strategis, yang menjadi kebijakan pusat berbau global, tak dieksekusi dengan pemahaman sempurna oleh para pejabat di daerah. Saya menangkap bahkan ada misoerientasi atas segala kebijakan dari pusat yang harus mereka laksanakan. Padahal, ini pokok soal bagaimana hubungan pusat dan daerah menjadi mulus dalam banyak kebijakan.

Banyak aturan yang dibuat pusat harus dieksekusi di daerah. Jika mendengar para pejabat Kaimana berbicara, agaknya banyak kebijakan itu justru membuat pejabat di daerah mati gaya karena tak paham mendelegasikannya dalam kebijakan teknis untuk dieksekusi di lapangan. Saya bahkan menyimpulkan bicara otonomi daerah di Kaimana menjadi tak relevan lagi.

Itu baru dari sisi dan kasus KLHS. Belum cerita-cerita dan kasus yang lain, semisal eksekusi dalam implementasi (anggaran) Dana Desa, dan eksekusi kebijakan pemerintah pusat lainnya.

Makin coba mendalami situasi politik, fisik dan persoalan di tataran lokal, arah dan orientasi kebijakan pembangunan dar pusat agaknya semakin buram dan suram. Buram dan suram dalam perbaikan tata kelola dan tujuan pembangunan, adil dan menyejahterakan masyarakat.

Meski begitu, selalu ada harapan di tengah keputusasaan. Beberapa daerah yang punya pemimpin yang berani dan punya wawasan lebih, dengan berani tampil lain dan kuasa ambil diskresi, acap menunjukkan peluang yang menantang. Misal beberapa kabupaten dan bahkan provinsi yang mendeklarasikan wilayahnya sebagai kabupaten dan provinsi konservasi, lestari, dan berkelanjutan. Deklarasi Manokwari 2015, misalnya, meneguhkan sikap provinsi Papua Barat sebagai provinsi konservasi.

Dari percakapan dengan para pejabat di Kaimana itu, saya bersaran kepada para kolega NGO bahwa pengawalan kita terhadap kesinambungan kebijakan berbasis lingkungan adalah mengawalnya dengan pertama-tama memberikan pemahaman, baik proses maupun substansi kebijakan, menjadi kebijakan teknis yang bisa digarap oleh pejabat lokal. Perlu ada usaha ekstra keras dari para pendamping agar kapasitas dan kapabilitas pejabat lokal meningkat dalam menerjemahkan perencanaan pembangunan secara kreatif dan visioner.

Untuk sekadar mencerna "maunya" pemerintah pusat, mereka perlu pendampingan agar kebijakan tidak berakhir menjadi sekadar kerja-kerja rutin yang mekanistik prosedural oleh daerah, seperti sebatas mengisi "check list" administratif hampir tanpa makna. Aplikasi digital Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (Simral), misalnya, justru diisi oleh hal yang jauh dari substansi pengisiannya.

Renungan ini, tentu saja, mengesampingkan urusan penuh misteri dalam akrobat politik di balik segala simtom yang tampak dari berbagai kasus di daerah. Entah siapa yang mau dan mampu serta berani masuk area ini. Tapi kita tak boleh menyerah.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Peminat isu ekonomi lingkungan hidup dan sumber daya alam

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain