Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 16 Juni 2022

Mitigasi Krisis Iklim Perlu Fleksibilitas PLTU

Fleksibilitas PLTU bisa jadi satu cara mitigasi krisis iklim. Pelan-pelan menggantinya dengan energi terbarukan.

PLTU batu bara (Foto: Microsoft Stock)

MITIGASI krisis iklim memerlukan usaha keras menurunkan pemakaian energi fosil lalu menggantinya dengan energi baru dan terbarukan (EBT). Selain menjadi sumber utama emisi karbon di planet ini, pemakaian energi fosil juga membuat sumber daya alam bumi tak bisa kembali.

Dunia harus menurunkan jumlah emisi karbon 45% dari produksi tahunan 53 miliar ton setara CO2 jika benar ingin mencegah suhu bumi naik 1,50 Celsius dibanding suhu masa praindustri 1800-1850. Jika meleset, para ahli memprediksi bumi akan diguncang pelbagai bencana: banjir, pandemi yang kian sering, rob, kebakaran hutan, kekeringan, suhu ekstrem.

Salah satu mitigasi krisis iklim adalah mengubah energi fosil menjadi EBT agar emisinya, meski tak semua, bisa berkurang. Menurut Fabby Tumiwa, Direktur for Essential Services Reform (IESR), lembaga kajian energi, untuk Indonesia yang punya target menurunkan emisi 29% pada 2030 45% pasokan listrik harus berasal dari EBT.

Saat ini, sumber pasokan listrik energi fosil masih 65%. Delapan tahun ke depan pun menjadi waktu yang berat menurunkannya hingga 20%. "Kalau seperti ini bagaimana bisa mencapai bauran EBT untuk mencapai target dalam NDC?" kata Fabby. NDC adalah nationally determined contribution atau kontribusi penurunan emisi nasional yang sudah ditetapkan. Target-target iklim Indonesia mengacu pada dokumen NDC yang sudah dimasukkan ke PBB akhir tahun lalu.

Menurut Fabby, ada dua cara agar target penurunan emisi dalam NDC bisa tercapai. Pertama melakukan pemangkasan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang ada saat ini. Kajian IESR menunjukkan ada 5 Gigawatt kapasitas listrik PLTU yang bisa di pensiunkan, baik yang telah berusia tua (di atas 30 tahun) maupun yang masih muda (di bawah 20 tahun) yang tidak produktif. Setelah tak dipakai, kata Fabby, PLTU itu berganti menjadi pembangkit EBT yang secara ekonomi lebih murah.

Berbeda dengan IESR, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menghitung hanya 3,6 Gigawatt listrik PLTU yang bisa digantikan dengan pembangkit EBT. Jika ingin kompatibel dengan target menjaga suhu bumi, ESDM menghitung mesti mengganti kapasitas listrik sebesar 9,7 giga watt. “Kajian kami menghitung paling tidak 10-12 giga watt PLTU yang harus diganti dengan EBT,” ujar Fabby dalam rilis 15 Juni 2022.

Rencana memensiunkan PLTU cocok untuk unit yang menua dan tidak efisien. Namun untuk pembangkit muda atau yang baru saja beroperasi, rencana tersebut akan membawa masalah keuangan dan hukum, terutama bagi perusahaan utilitas milik negara (PLN) yang bertindak sebagai pengambil alih tunggal pembangkit listrik ini. Maka, IESR menyarankan cara kedua yakni mengoperasikan PLTU secara lebih fleksibel seiring dengan masuknya sistem EBT.

Raden Raditya Yudha Wiranegara, penulis kajian IESR berjudul “Flexible Thermal Power Plant 2022” menerangkan apa itu fleksibilitas PLTU yang memakai batu bara lalu beralih ke energi terbarukan ini.

Walau hanya solusi sementara, kata Raditya, konsep fleksibilitas PLTU adalah jalan tengah mengurangi pemanfaatan pembangkit listrik batu bara seraya memungkinkan penetrasi energi terbarukan. “Laporan ini bertujuan memberikan analisis holistik seputar pengoperasian pembangkit listrik tenaga batu bara secara fleksibel (PLTU),” kata Raditya.

Jerman dan India bisa menjadi contoh fleksibilitas PLTU batu bara. Jerman dan India, kata Raditya, memberikan pendekatan yang khas dalam mengoperasikan PLTU secara fleksibel sehingga pelan-pelan intersepsi energi terbarukan.

Fleksibilitas PLTU di Jerman tergambar sebagai beban berat peningkatan teknologi melalui retrofit dan peremajaan PLTU sehingga tak memperpanjang masa pakai pembangkit listriknya. India, sementara itu, membuktikan bahwa fleksibilitas PLTU tidak serta merta membutuhkan investasi yang besar. Cukup dengan menyesuaikan prosedur operasionalnya, fleksibilitas memasukkan pembangkit energi terbarukan bisa tercapai.

Pemakaian PLTU secara fleksibel membawa sejumlah manfaat, terutama integrasi energi terbarukan dalam perencanaan sistem tenaga listrik. Seperti yang dicontohkan oleh Jerman dan India, ada kebutuhan bagi Indonesia untuk mengidentifikasi desain pasar yang sesuai dan kerangka peraturan yang memungkinkan operasi yang fleksibel di PLTU.

Soal pasar sebetulnya masyarakat sudah kian sadar memakai energi terbarukan. Misalnya, soal pemakaian pembangkit listrik tenaga solar atau matahari mulai merambah industri. Masalahnya, kewajiban memasukkan sumber listrik ke sistem PLN (on grid) mendorong syarat administrasi berupa izin PLN. Akibatnya, fleksibilitas menuju energi terbarukan menjadi tersendat.

Seharusnya, untuk program yang positif mendukung mitigasi krisis iklim, inisiatif bagus seperti PLTS mestinya dibebaskan bahkan mendapat insentif. Industri yang memakai PLTS, misalnya, mendapat keringanan pajak agar mendorong industri memakai energi terbarukan. Masalahnya, di tengah surplus listrik PLN, pemakaian sumber listrik baru dari energi terbarukan menjadi komoditas yang tarik-menarik di antara dua kepentingan.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University

Topik :

Bagikan

Terpopuler

Komentar



Artikel Lain