Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 22 Januari 2022

10 Komitmen untuk Cibodas

Cibodas menjadi cagar biosfer. Komitmen Cibodas bertumpu pada masyarakat lokal untuk menjaganya.

Air terjun curug Sawer Situ Gunung di Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango (Foto: FD)

PEMERINTAH telah menetapkan Cibodas di Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango di Jawa Barat sebagai cagar biosfer pada 1977 bersama Komodo, Tanjung Puting, dan Rololindo. Dalam hukum Indonesia, cagar biosfer adalah kawasan yang memiliki ekosistem asli, unik, atau ekosistem terdegradasi yang seluruhnya dilindungi untuk kepentingan penelitian dan pendidikan.

Menurut Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno, cagar biosfer adalah konsep yang kuat untuk konservasi dan pembangunan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak. “Namun masalah dalam implementasinya masih sering terjadi,” kata di dalam lokakarya pengelolaan cagar biosfer Cibodas pada 20 Januari 2022.

Di kawasan Asia-Pasifik, kata Wiratno, pengalaman mengelola cagar biosfer sebetulnya sudah banyak. Namun, ada yang berhasil, tak sedikit yang gagal. Saling berbagi pengalaman antar pengelola cagar biosfer cara terbaik bertukar pengetahuan. “Terutama menguatkan ekonomi masyarakat di sekitarnya,” kata dia. 

Masyarakat di sekitar hutan acap dianggap sebagai tantangan dalam melindungi ekosistem di sebuah cagar biosfer. Dorongan kebutuhan dan ketergantungan pada ekosistem membuat mereka masuk ke dalam hutan sehingga dianggap mengganggu keragaman hayati di dalamnya—meski fakta menunjukkan teknologi rendah dan madya tak merusak hutan dibanding teknologi ekstraktif melalui industrialisasi.

Masyarakat di sekitar cagar biosfer Cibodas dianggap sebagai tantangan seperti itu. Maka Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango bersama dengan International Tropical Timber Organization (ITTO) coba merumuskan cara memulihkan cagar biosfer dengan lebih efektif.

Ada 10 komitmen Cibodas yang dihasilkan dari lokakarya tersebut:

Pertama, bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terutama masyarakat lokal, swasta lokal, dan lembaga swadaya lokal dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan program konservasi serta pengembangan cagar biosfer yang memerlukan kebijakan nasional tingkat tinggi dalam bentuk Keputusan Presiden atau Peraturan Pemerintah. 

Kedua, mengembangkan mata pencarian masyarakat lokal dengan membantu mereka dalam membangun keunggulan kompetitif, sehingga masyarakat lokal bisa memasarkan produk mata pencarian dengan keuntungan dalam waktu secepat mungkin.

Ketiga, meningkatkan upaya kolaboratif dan alokasi sumber daya untuk bioprospeksi keanekaragaman hayati dalam rangka pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan dan bijaksana dengan tujuan memaksimalkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

Keempat, melakukan branding produk secara memadai dengan menggunakan logo cagar biosfer sesuai dengan aturan untuk memberikan manfaat bagi pemangku kepentingan, yaitu produsen dan penyedia jasa.

Kelima, menjamin pemerataan manfaat bioprospeksi kepada masyarakat sebagai penyedia sumber daya genetik, kepada swasta yang memiliki teknologi dan modal, kepada peneliti sebagai inventor, dan kepada pemerintah sebagai regulator dan fasilitator.

Keenam, mempromosikan program dan kegiatan yang memiliki dimensi sosial budaya yang kuat, misalnya akses terhadap sumber daya alam dan pendidikan tentang pembangunan berkelanjutan, sebagai insentif bagi masyarakat lokal untuk mendukung konservasi keanekaragaman hayati.

Ketujuh, melibatkan swasta dan LSM dengan mengambil beberapa langkah mendasar termasuk memilih mitra melalui pemetaan perusahaan lokal dan LSM, mencocokkan kebutuhan masyarakat dengan sumber daya perusahaan dan LSM, memfasilitasi kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat, membantu pelaksanaan perjanjian, melakukan pemantauan dan evaluasi yang memadai serta berkesinambungan.

Kedelapan, menerapkan strategi kolaboratif pengelolaan cagar biosfer dengan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan di antara para pihak yang bekerja sama.

Kesembilan, melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui akademisi dan lembaga penelitian untuk menyampaikan teknologi tepat guna seperti Sistem Informasi Geografis (SIG), pengelolaan basis data cagar biosfer, permodelan prediktif untuk skenario perubahan iklim menuju perencanaan skenario dan adaptasi terhadap perubahan lingkungan.

Kesepuluh, berbagi pengalaman dan pembelajaran antar lembaga maupun pengelola cagar biosfer di kawasan Asia-Pasifik. 

Komitmen Cibodas ini merupakan paket rekomendasi yang akan disampaikan kepada UNESCO yang akan menjadi contoh pengelolaan cagar biosfer lainnya di kawasan Asia Pasifik.

Karena habitatnya yang unik cagar biosfer Cibodas menyerap karbon lumayan tinggi. Menurut penelitian ini, serapan karbon tertinggi terjadi pada 2006 di zona inti, penyangga, dan transisi sebanyak 1.689,2 gram karbon per meter persegi per tahun, 1.543,4 gram karbon, dan 1.197,3 gram. Total penyerapan CO2 pada zona inti tertinggi terjadi pada tahun 1991 sebesar 1.473.572,4 ton per tahun, zona penyangga terjadi pada 2006 sebesar 705.096,4 ton, dan zona transisi pada 1991 sebesar 1.036.069,6 ton/ per tahun.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Redaksi

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain