
SALAH satu cara mencegah krisis iklim adalah mengembalikan hutan dan lahan yang gundul melalui rehabilitasi, reboisasi, atau restorasi. Dalam dokumen NDC baru, pemerintah hendak merehabilitasi lahan seluas 12 juta hektare hingga 2030 dan menanam pohon 230.000 hektare per tahun. Juga merestorasi areal rawa gambut 2 juta hektare.
NDC adalah nationally determined contributions atau proposal mengurangi emisi karbon melalui lima sektor: kehutanan, pertanian, energi, proses produksi, dan limbah. Pada 2030, Indonesia hendak mengurangi emisi hingga 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan bantuan asing dari emisi sebanyak 2,87 miliar ton setara CO2.
Selain mengurangi jumlah emisinya, emisi yang terlontar pun mesti diserap dengan membangun ekosistem dan mencegah kerusakannya. Menurut Direktur Eksekutif Center for Climater Risk and Opportunity Management in Southeast Asia and Pacific Rizaldi Boer untuk mencapai target pengurangan emisi di sektor kehutanan sebesar 17,2% dengan usaha sendiri dan 24,5% dengan bantuan asing perlu ada rehabilitasi seluas 5,6 juta hektare. “Tapi realisasinya masih rendah,” kata dia dalam webinar “Multiusaha Kehutanan untuk Mendukung Pencapaian NDC” pada 1 September 2021.
Dari 5,6 juta hektare itu berupa tanaman tanpa rotasi (artinya tak ditebang) seluas 2,1 juta hektare dan dengan rotasi 3,5 juta hektare. Rizaldi Boer menyarankan agar tercapai rehabilitasi itu disinkronkan dengan program perhutanan sosial, terutama di wilayah dengan risiko emisi tinggi. “Selain itu perlu subsidi bagi petani hutan yang mengembangkan pertanian campur, serta perusahaan yang fokus menanam untuk lahan yang tidak produktif,” kata Rizaldi.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto menambahkan ada 10 skema mencapai target pengurangan emisi 2030.
(1) Pengurangan laju deforestasi lahan mineral,
(2) Pengurangan laju deforestasi lahan gambut,
(3) Pengurangan laju degradasi lahan mineral,
(4) Pengurangan laju degradasi lahan gambut,
(5) Menambah laju pembangunan hutan tanaman industri,
(6) Penerapan pengelolaan hutan lestari,
(7) Menambah laju rehabilitasi lahan tanpa rotasi,
(8) Menambah laju rehabilitasi lahan dengan rotasi,
(9) Resotrasi rawa gambut, dan
(10) Perbaikan tata air gambut.
Dengan 10 kegiatan itu, kata Agus, pemerintah memproyeksikan emisi gas rumah kaca 2030 sebesar 217 juta ton setara CO2 pada mitigasi tidak terkondisi dan 64 juta ton pada mitigasi terkondisi.
Selain 10 kegiatan tersebut, Agus menambahkan program lain adalah penerapan praktik silvikultur intensif (silin), reduce impact logging (RIL), dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH). PBPH adalah nama lain dari bisnis kehutanan setelah UU Cipta Kerja yang dulu bernama izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK)-hutan alam, IUPHHK-hutan tanaman, dan restorasi ekosistem.
Pada praktik Silin, kata Agus, pemerintah akan menambahnya dari 65 unit pada 2019 menjadi 220 unit usaha pada 2024. Karena itu luas praktik silin akan naik dari 7.293 hektare pada 2019 menjadi 1,3 juta hektare pada 2024.
Dengan Silin, produksi kayu bulat juga akan naik. Menurut Agus, produksi kayu bulat akan dinaikkan menjadi 64,8 juta meter kubik di areal 2,7 juta hektare dari hanya 6,4 juta meter kubik pada 2019. Target produksi kayu ini merupakan deforestasi yang diizinkan dalam NDC.
Dalam perhitungan KLHK, teknik RIL atau pemanenan ramah lingkungan akan mengurangi emisi karbon dari 58 ton per hektare dengan cara konvensional yang merusak ekosistem menjadi 30 ton per hektare. “Tren serapan karbon dari hutan produksi menurun,” kata Agus. “Silin dan RIL akan meningkatkannya lagi.”
Selain usaha kayu, industri kehutanan juga akan didorong berbisnis dagang karbon. Saat ini usaha tersebut sudah berjalan di areal restorasi ekosistem, meski belum ada aturannya dan pasar domestik. Perusahaan restorasi menjualnya ke pembeli di luar negeri atau di bursa karbon seperti masyarakat Bujang Raba di Jambi.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo mengatakan bahwa usaha karbon memiliki potensi mengurangi emisi sebesar 2,02 miliar ton CO2 atau 124 juta ton per tahun. “Dari alokasi 50 juta ton CO2 per tahun selama 17 tahun akan menghasilkan 850 juta ton pada 2030,” kata Indroyono. “Sisanya 70,14 juta ton per tahun melalui perdagangan karbon.”
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.

Alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University
Topik :