Kabar Baru| 02 Agustus 2019
Apa Saja Isi Instruksi Gubernur Jakarta dalam Mengendalikan Polusi

AKHIRNYA, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menerbitkan instruksi untuk mengendalikan polusi Ibu Kota. Instruksi Gubernur Nomor 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara ini bisa dibilang terobosan karena kongkret, realistis, dan terukur. Berikut ini isinya:
Pembatasan Usia Mobil
Mulai 2020 tidak ada lagi mobil pribadi maupun angkutan umum yang berusia di atas 10 tahun. Angkutan umum wajib diremajakan pada tahun tersebut. Gubernur Anies meminta para kepala dinas menyiapkan aturan soal tersebut tahun ini. Untuk menunjangnya uji emisi akan diperketat.
Perluasan Ganjil-Genap
Asap kendaaraan bermotor menyumbang 70-75% polusi udara Jakarta. Untuk mencegahnya melalui pembatasan mobil melalui aturan nomor kendaraan ganjil-genap akan diperluas yang mulai disosialisasi pekan depan dan berlaku 1 September 2019. Saat ini sistem ganjil-genap berlaku pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00 di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Sudirman, sebagian Jalan Jenderal S Parman dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang KS Tubun, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.

Perbandingan emisi karbon sebelum dan sesudah aturan ganjil-genap nomor mobil di Jakarta (Sumber: BPTJ)
Menaikkan Tarif Parkir
Di jalur-jalur yang terlewati angkutan publik tarif parkir akan dinaikkan untuk mendorong penduduk beralih memakai angkutan umum.
Jalan Berbayar
Beberapa ruas jalan akan dikenakan tarif kemacetan (congestion pricing) pada akhir 2019.
BACA: Cara Cina Menurunkan Polusi Beijing
Memperlebar Trotoar
Untuk mendorong masyarakat beralih ke angkutan publik pemerintah akan mempercepat pembangunan dan perluasan trotoar sebagai akses ke angkutan umum di 25 ruas jalan protokol, arteri, dan jalan penghubung ke stasiun publik.
Penertiban Cerobong Pabrik
Dengan cara memperketat izin dan memperketat pengawasan pada industri yang menyemburkan asap.
Mengoptimalkan Penghijauan
Gubernur Anies meminta sekolah, fasilitas kesehatan, dan fasilitas olah raga serta ruang publik lain menanam pohon yang memiliki daya serap tinggi terhadap polutan.

Pohon paling kuat menyerap emisi
Beralih ke Energi Terbarukan
Sekolah, gedung pemerintah, dan sarana publik lain diminta memasang soal panel dan mengalihkan sumber energi dari fosil ke energi terbarukan.
Jika berhasil melaksanakan semua instruksi ini polusi udara Jakarta bisa berkurang. Instruksi ini mirip dengan yang dilakukan pemerintah Beijing ketika menurunkan polusi sejak 1998. Setelah 20 tahun, polusi Ibu Kota Cina ini turun 38% jika diukur dari penurunan polutan PM2,5 dari 89.5 menjadi 38,5 mikrogram per meter kubik—masih lebih tinggi dari batas yang ditetapkan WHO sebesar 25 mikrogram per meter kubik.

Parameter polusi Beijing selama 1998-2017 (Sumber: PBB)
Beda Cina dengan Jakarta pada penegakan hukum, pemindahan industri berat, dan kampanye masif memakai publik figur untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya udara kotor. Hal lain, di Cina tak sekadar membatasi usia kendaraan, melainkan membatasi penjualannya. Mereka yang membeli mobil listrik mendapat subsidi berupa diskon harga.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.

Redaksi
Topik :