Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 15 November 2022

Kalimantan Timur Penghasil Batu Bara Terbesar di Indonesia

Kalimantan Timur menerima pembayaran pertama dari program REDD+ dari Bank Dunia. Belum akan menghentikan pertambangan batu bara.

Industri batu bara di Kalimantan Timur (Foto: R. Eko Tjahjono)

GUBERNUR Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan bahwa provinsinya belum akan menghentikan aktivitas pertambangan di wilayahnya, terutama pertambangan batu bara. Pernyataan ini disampaikan usai menggelar jumpa pers penerimaan pembayaran dari Bank Dunia sebesar US$ 20,9 juta atau Rp 320 miliar pekan lalu,

Pembayaran kompensasi penurunan deforestasi dan degradasi lahan (REDD+) itu adalah pembayaran berbasis kinerja program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF). "Ancaman meningkatnya emisi gas rumah kaca karena pengurasan sumber daya alam ekstraktif seperti pertambangan, ada ukuran untuk diantisipasi dan dilihat pengaruhnya ke lingkungan,” kata Isran, pekan lalu.

Meski aktivitas pertambangan di Kalimantan Timur tidak bisa disetop, kata Isran, provinsinya telah berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan serta lahan. "Buktinya kami bisa menurunkan secara drastis 30 juta ton emisi karbon setara CO2 dalam setahun,” katanya.

Selain mengurangi deforestasi, pemerintah Kalimantan Timur juga mengendalikan deforestasi melalui konversi hutan ke perkebunan. "Kami sudah memiliki peraturan daerah terkait perkebunan berkelanjutan.”

Pekan lalu, Provinsi Kalimantan Timur menggelar jumpa pers penerimaan pembayaran dari Bank Dunia sebesar US$ 20,9 juta atau Rp 320 miliar dalam program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF).

Program FCPF Bank Dunia untuk periode 2020-2024 menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan serta lahan (REDD+) di Kalimantan Timur sebesar 22 juta ton setara CO2. Pembayaran tahap pertama sebesar US$ 20,9 juta merupakan pembayaran di muka (down payment) dari Bank Dunia dari total sebesar US$ 110 juta.

Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2020, Kalimantan Timur merupakan penghasil batu bara terbesar di Indonesia. Provinsi ini menyumbang 268.449 ton atau 47,9% dari total batu bara yang diekstraksi di Indonesia.

Kalimantan Timur juga merupakan daerah pengekspor batu bara terbesar di Indonesia. Pada 2020 lalu, provinsi ini mengekspor 212,8 ton batu bara ke luar negeri.

Lima daerah penghasil batu bara

Pembakaran batu bara menghasilkan emisi gas rumah kaca. Emisi gas rumah kaca merupakan penyebab pemanasan global dan perubahan iklim. Selain pembakaran batu bara, deforestasi, degradasi serta kebakaran hutan dan lahan merupakan penyebab emisi gas rumah kaca.

Pengendalian deforestasi dan degradasi lahan serta hutan di Kalimantan Timur menunjukkan ada potensi ekonomi. Tetapi provinsi ini masih bergantung pada tambang batu bara sebagai tulang punggung ekonomi wilayahnya.

Ikuti perkembangan terbaru tentang pertambangan batu bara di tautan ini

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Alumni Institut Teknologi Bandung dan Universitas Indonesia

Topik :

Bagikan

Terpopuler

Komentar



Artikel Lain