Untuk bumi yang lestari

Laporan Utama| Juli-September 2021

Skema Baru Perhutanan Sosial

Perhutanan sosial masuk undang-undang. Dalam revisi Undang-Undang Kehutanan melalui omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah memasukkan perhutanan sosial ke pasal tambahan 29A dan 29B. Ada beberapa skema baru dalam mengatur perhutanan sosial di aturan-aturan turunan yang dibuat dengan memampatkan aturan yang terserak sebelumnya. Akankah afirmasi untuk masyarakat sekitar hutan mendorong manajemen hutan lestari?

Produksi gula aren tradisional oleh masyarakat yang tinggal di dalam hutan, Sulawesi Tenggara (Foto: R. Eko Tjahjono/FD)

PERHUTANAN sosial memasuki babak baru. Setelah gagasannya muncul dalam Kongres Kehutanan Sedunia di Jakarta pada 1978, setelah masyarakat mempraktikkannya di hutan-hutan milik, setelah pelbagai bukti ilmiah menunjukkan masyarakat sekitar hutan lebih lestari mengelola rimba, perhutanan sosial kin....

Klik Login jika Anda pernah membeli artikel ini.
Dukung kami dengan menjadi Pelanggan melalui tombol Daftar dan Deposit.
 
 
 


Redaksi

Topik :

Bagikan

Terpopuler

Komentar



Artikel Lain