Untuk bumi yang lestari

Laporan Utama| Juli-September 2021

Hutan Adat: Makin Kuat, Makin Sulit

Ada begitu banyak regulasi dan pembentukan tim teknis untuk memberikan pengakuan masyarakat adat dan hutannya. Tetap lambat karena Pasal 67 Undang-Undang Kehutanan tak pernah dicabut, bahkan dalam UU Cipta Kerja.

PENGAKUAN hutan adat menjadi salah satu isu penting dan menjadi indikator keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat adat di sektor kehutanan. Di tengah kebuntuan pembahasan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat, perubahan regulasi terkait dengan hutan adat dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan peraturan turunannya perlu kita cermati bersama.

Pasal 35 Undang-Undang Cipta Kerja mengatur se....

Klik Login jika Anda pernah membeli artikel ini.
Dukung kami dengan menjadi Pelanggan melalui tombol Daftar dan Deposit.
 
 
 


Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain