Untuk bumi yang lestari

Pojok Restorasi| 23 September 2020

Ekonomi Hijau Setelah Pandemi

Pertumbuhan rendah karbon telah masuk rencana pembangunan (RPJMN) 2020-2024. Setelah pandemi tantangannya ada di produksi emisi.

Madu hutan (Foto: Eko Tjahjono)

SETELAH melalui proses panjang sejak 2011, Indonesia mengadopsi pertumbuhan rendah karbon dengan memasukkan pengurangan emisi sebagai satu dari enam sektor prioritas nasional pembangunan dalam jangka menengah. Sehingga dalam prioritas ekonomi makro hingga 2024, selain menurunkan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, mengatasi pengangguran, rasio Gini, pembangunan manusia, prioritas tambahan adalah menurunkan emisi sebesar 27,3%.

Tantangannya adalah pemulihan ekonomi setelah pandemi. Menurut Direktur Lingkungan Hidup Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) Medrilzam, pemulihan ekonomi setelah krisis biasanya memakan waktu 2-3 tahun. “Tahun 2008-2009 setelah krisis ekonomi, produksi emisi naik 5-10%,” katanya dalam webinar Pertumbuhan Ekonomi Hijau Fondasi Pemulihan Ekonomi yang digelar Lembaga Administrasi Negara dan Global Green Growth Institute, 23 September 2020.

Tak hanya krisis ekonomi 2008, setelah wabah flu Spanyol 1918-1919, alih-alih kita sadar bahwa pandemi akibat alam tak seimbang karena produksi emisi 100 tahun setelah Revolusi Industri, produksi emisi malah naik tajam. Selama kurun itu, kita mengalami pandemi ke pandemi. Karena itu, kata Medrilzam, Indonesia perlu waspada agar tetap mengacu pada cara-cara ekonomi hijau ketika memulihkan ekonomi setelah pandemi virus corona berakhir.

Produksi emisi dan munculnya pandemi.

Dalam paradigma ekonomi hijau, pembangunan tak hanya mempertimbangkan keuntungan ekonomi atau infrastruktur untuk menopang kebutuhan manusia. Medrilzam mencontohkan, jika dulu membangun jalan tak memperhatikan kaidah lingkungan, dalam perspektif ekonomi hijau pembangunan jalan direkayasa, misalnya, jika terbentur dengan jalur melintas gajah.

Artinya, urusan ekonomi dan lingkungan tidak saling meniadakan (trade-off). Pembangunan ekonomi untuk mencapai tujuan kesejahteraan tetap memperhatikan lingkungan, dengan cara produksi emisi yang serendah mungkin. Kuncinya adalah paradigma dan teknologi. Dosen Universitas Atmajaya Jakarta Harry Seldadyo menambahkan: perspektif manusia.

Menurut Harry, konsep dasar ekonomi hijau adalah segitiga profit, planet, people. Ada tanggung jawab perusahaan turut menjamin kelestarian lingkungan dalam usaha mengumpulkan keuntungan yang sebesar-besarnya untuk pengembangan dan pembangunan manusia. Konsep ini sama dengan konsep pembangunan-ekologi yakni sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Untuk menerjemahkan pertumbuhan ekonomi hijau hingga meresap ke tingkat tapak, Bappenas telah menjalin kerja sama dengan tujuh provinsi untuk merencanakan, merancang, dan membuat petunjuk teknis pembangunan rendah karbon hingga tercantum dalam RPJMD. Tujuh provinsi itu adalah Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Bali, Papua, dan Papua Barat. “Memang masih sangat konvensional cara merumuskannya,” kata Medrilzam.

Andhyta Firselly, ekonom, bahkan lebih jauh dari sekadar konvensional. Ia menyarankan pembangunan tak lagi berangkat dari perspektif GDP (gross domectic product), melainkan GPI, genuine progress indicator. Acuannya prinsip ekonomi hijau: ekonomi, sosial, dan ekologi. “Prinsipnya bukan lagi kue ekonomi, tapi donat ekonomi,” katanya.

Basis GDP membuat ekonomi tak seiring dengan proteksi lingkungan. Andhyta menunjukkan data bahwa sejak 2002, kelas menengah Indonesia naik dari 41,2% menjadi 46% pada 2017. Jumlah rentan miskin juga turun signifikan. Artinya, kue ekonomi terbagi lumayan merata. Namun, seiring pertumbuhan, meski secara intensitas berkurang, jumlah emisi yang mengancam lingkungan juga bertambah.

Dampak pembangunan terhadap jumlah kelas ekonomi.

Tumpuan GDP telah terbukti menghasilkan biaya sosial (eksternalitas) tinggi. Biaya eksternalitas melampaui harga yang tecermin dalam nilai ekonomi karena ia muncul dalam pelbagai bentuk bencana dan kerusakan alam: bencana, pandemi, krisis iklim. Sehingga mereka yang tak menikmati kue ekonomi terpapar dampaknya. Kebakaran hutan dan lahan 2015 mungkin hanya menghasilkan angka kerugian US$ 16,1 miliar, tapi kerusakan alam dan penyakit pernapasan pada penduduk di sekitarnya mempengaruhi kualitas udara dan intelektual manusia.

Andhyta menyarankan agar biaya eksternalitas itu diinternalisasikan ke dalam proses ekonomi melalui kebijakan. Sehingga biaya sosial itu akan masuk ke dalam nilai ekonomi yang bisa dihitung sejak awal. Misalnya, memakai instrumen pajak dan perdagangan karbon.

Karena itu, untuk menghindari pemulihan ekonomi yang merusak lingkungan setelah pandemi, Indonesia perlu kembali ke kaidah-kaidah ekonomi hijau, yang menyeimbangkan aspek sosial dan lingkungan dalam membangun pertumbuhan. “Memang tidak mudah karena ada banyak kepentingan di dalamnya,” kata Basseng, Deputi Pengembangan LAN. Menurut dia, agar bisa tercapai, birokrat perlu memiliki kompetensi tentang ekonomi hijau untuk mempengaruhi partner mereka, para politikus, yang menjadi pembuat kebijakan.

Prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024

Para peserta dalam webinar itu banyak yang bertanya tentang paradigma nasional, melalui kebijakan-kebijakan yang tak pro lingkungan, seperti lumbung pangan di rawa gambut Kalimantan atau sejumlah rancangan undang-undang yang lebih mengedepankan investasi ketimbang proteksi lingkungan.

Menjawab soal lumbung pangan, Medrilzam mengatakan pemerintah tetap akan memperhatikan aspek lingkungan. “Intinya mencapai ketahanan pangan tetap dengan menjaga keseimbangan lingkungan,” kata dia.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Alumnus Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain