Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 03 November 2019

Perhutanan Sosial Menuju Industri 4.0

Aplikasi Sistem Navigasi dan Integrasi (Sinav) Perhutanan Sosial tak hanya untuk mendaftarkan izin, tapi sekaligus sebagai alat pemasaran.

Seminar nasional Perhutanan Sosial

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah membangun aplikasi yang terintegrasi untuk menghubungkan hutan sosial dengan pasar. Selama ini aplikasi Sinav PS (Sistem Navigasi dan Integrasi Perhutanan Sosial) baru terpakai untuk menjembatani proses izin legalisasi sebuah hutan sosial dan sistem pelaporan sebagai basis honor para pendamping petani. 

Para pendamping yang membantu petani hutan memasukkan syarat-syarat legalisasi melalui aplikasi yang kini masih berbasis Android. “Nanti aplikasi Sinav juga menjadi alat pemasaran produk hutan sosial,” kata Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Bambang Supriyanto di Lombok, 2 November 2019, dalam seminar “Pengelolaan Hutan Lestari Menuju Industrialisasi Kehutanan 4.0”.

Menurut Bambang, dalam ekonomi dan industri yang menghasilkan produk alat ukurnya adalah produktivitas, nilai tambah, dan daya saing. Penopang untuk mencapai tiga hal itu adalah melimpahnya sumber daya alam, manajemen terhadapnya, dan teknologi yang mengolahnya.

Sektor kehutanan, kata Bambang, belum mengintegrasikan tiga penopang itu sehingga sumber daya alam melimpah tak menghasilkan produktivitas yang tinggi, nilai tambah bagi petani, dan naiknya daya saing produk. Penyebabnya, kelemahan manajemen dan rendahnya pemakaian teknologi.

Perhutanan sosial berniat mencapai itu. Sejauh ini pemanfaatan teknologi baru menyentuh soal legalisasi. Berkat digitalisasi, kata Bambang, jumlah hutan sosial yang sudah mendapatkan izin mencapai 3,5 juta hektare dari target 12,7 juta hektare. “Sampai Desember 2019 kami targetkan 4 juta hektare,” kata Bambang.

Jumlah itu, kata Bambang, melonjak dalam dua tahun terakhir setelah ia memakai aplikasi untuk menampung syarat administrasi. Problemnya, perhutanan sosial tak sekadar legalisasi, karena tahap terpenting dari hutan sosial yang bertujuan menanggulangi kemiskinan, mengurangi konflik sosial, dan meningkatkan tutupan hutan, adalah tahap setelah izin: bagaimana petani mengolah produk hutan mereka menjangkau pasar yang luas.

Keduanya membutuhkan manajemen yang rapi dengan memanfaatkan teknologi untuk menjangkau pasar di luar wilayah hutan sosial sehingga produk itu punya daya saing tinggi. Menurut Bambang, dari 6.000 izin hutan sosial yang sudah diberikan baru tak sampai 1% yang produk hutan sosialnya sudah mandiri (kategori Platinum) dan mencapai pasar besar. Sisanya masih membangun manajemen, dan 59% kelompok terbanyak baru tahap persiapan setelah legalisasi.

Ada 4 kategori keberhasilan sebuah hutan sosial: selain Platinium yang mandiri pembicayaan dan mencapai pasar, ada Gold yang sudah memiliki sumber pembicayaan, punya pasar lokal yang loyal, dan mengolah bahan baku. Kategori Silver sudah punya perencanaan jangka panjang dan memiliki bisnis unit.

@ForestDigest

Cara mendorong mencapai pasar melalui on-farm dan off-farm. On-farm berupa dorongan dari pemerintah dengan menyediakan modal, mengajak off-taker, bibit, benih, dan alat usaha ekonomi agar produk hutan sosial punya keunggulan. Secara off-farm adalah mengolah produk tersebut agar punya nilai tambah.

Bambang mencontohkan kopi. Jika petani hanya menjualnya dalam bentuk cherry, harga jualnya hanya Rp 9.000 per kilogram. Jika petani mengolahnya terlebih dahulu sebelum dijual, harganya bisa naik 4-5 kali lipat. Ia mencontohkan Kelompok Tani Hutan Wono Lestari di Lumajang. Pisang yang dihasilkan dan diolah petani ditampung oleh SunPride yang memasarkan Pisang Kirana di pasar modern.

Profesor Hariadi Kartodihardjo, Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB, mengingatkan bahwa industri 4.0 perlu diperhatikan agar manfaat teknologi ini lebih banyak dinikmati petani. “Jangan salah petani tak kenal industri 4.0,” katanya. “Pengakses teknologi maju adalah industri besar.”

Ia membandingkannya dengan perguruan tinggi. Para dosen dan guru besar akan bangga jika mereka bisa menulis jurnal yang terindeks Scopus dengan menulis dalam bahasa Inggris. Hasil penelitian yang dipublikasikan, berserta analisis dan rekomendasi, berasal dari penelitian-penelitian petani. Kebanggaan itu menjadi hampa karena ilmu dalam jurnal tak merembes ke petani. “Apakah bupati dan kepala dinas membaca jurnal-jurnal dalam bahasa Inggris?” kata Hariadi.

Menurut Hariadi, tujuan ilmu pengetahuan adalah bermanfaat dan berguna bagi petani sebagai penghasil produk dan pelaku kelestarian hutan di tingkat tapak. Ia menghimbau para akademikus turun ke lapangan dan menerjemahkan hasil-hasil penelitian dengan bahasa yang lebih membumi. “Buat saya menulis di jurnal itu sebagai administrasi saja, saya lebih senang bertemu langsung dengan petani, pejabat di daerah, sehingga ilmu pengetahuan bisa bermanfaat secara langsung,” kata dia.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Redaksi

Topik :

Bagikan

Terpopuler

Komentar



Artikel Lain