HARGA plastik naik 70-100 persen. Dampak perang Iran-Israel tak hanya berimbas pada harga energi, juga mengerek harga plastik. Akibatnya, harga pangan dan obat-obatan juga akan naik.
Konsumsi dan kebutuhan plastik masyarakat Indonesia saat ini mencapai 66 juta ton plastik per tahun, atau sekitar 0,5 kilogram plastik per hari per orang. Untuk mengantisipasinya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menghimbau masyarakat tidak bergantung pada kemasan plastik, tapi bungkus daun atau kertas. Usulan ini bagus, tetapi absurd. Soalnya, kemasan plastik bukan hanya menjadi pembungkus makanan basah, jajanan pasar, atau nasi saja, tetapi kemasan makanan/minuman pabrikan berskala besar dan berjangka waktu lama.
Beberapa mitigasi kenikan harga plastik yang lebih mungkin dan masuk akal:
Pertama, dari sisi perilaku konsumen, kenaikan harga plastik yang diikuti dengan harga bahan pangan, seharusnya menjadi momen mengurangi/mengendalikan konsumsi makanan/minuman yang mengandung GGL (gula, garam, lemak) tinggi. Masyarakat bisa mengurangi minuman yang serba manis, seperti jenis minuman manis dalam kemasan.
Kedua, masyarakat juga bisa melakukan “tiga R”, yakni refill (isi ulang), reuse (guna ulang), seperti menggunakan termos untuk minuman yang bisa diisi ulang dari air mineral ukuran galon, dan recycle (daur ulang kemasan. Dengan ketiga jurus itu lebih hemat dari sisi ekonomi dan finansial.
Ketiga, untuk makanan basah, seperti kue jajan pasar, para pelaku usaha bisa juga mulai menggunakan jenis kemasan dari daun pisang, dan jati, atau daun yang lain; dan tak perlu dilapisi dengan kemasan plastik, seperti selama ini.
Keempat, setop merokok. Rokok filter dan rokok elektronik mengandung plastik dan kertas. Berhenti merokok setidaknya mengurangi pemakaian bahan plastik.
Keenam, mengurangi minuman jenis air minum dalam kemasan.
Dengan kata lain, kenaikan harga plastik bisa dijadikan momen untuk menyelamatkan lingkungan, sebab kemasan plastik sangat berdampak negatif bagi lingkungan. Makanan dan minuman dengan kemasan plastik, menghasilkan jejak karbon yang sangat tinggi.
Apalagi kebijakan extended producer responsibility yang menjadi mandat Undang-Undang Lingkungan Hidup belum/tidak diimplementasikan oleh pelaku usaha, plus tidak ada sanksi dari pemerintah. EPR adalah suatu mekanisme agar pelaku usaha/produsen menarik bekas sampah kemasan dari pasaran, guna mereduksi sampah yang dihasilkan, khususnya sampah plastik.
Sampah plastik masih menjadi salah satu ancaman lingkungan terbesar di Indonesia. Tahun 2025, produksi sampah plastik nasional mencapai 12,4 juta ton per tahun, meningkat 14% dibandingkan 2020. Meski Indonesia telah menetapkan target pengurangan sampah plastik hingga 70% pada 2025 melalui National Plastic Action Partnership (NPAP), kenyataannya baru sekitar 40% yang berhasil direduksi.
Pertumbuhan konsumsi produk sekali pakai, rendahnya kesadaran masyarakat, dan lemahnya sistem pengelolaan limbah menjadi penyebab utama. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menandaskan bahwa krisis plastik kini bukan lagi isu lingkungan, tetapi persoalan ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Kementerian Lingkungan Hidup mencatat setiap warga Indonesia rata-rata menghasilkan 0,85 kilogram sampah per hari, 17% di antaranya merupakan sampah plastik. Sementara itu, total sampah plastik nasional, hanya 11% yang berhasil didaur ulang.
Sebanyak 53% berakhir di TPA (tempat pembuangan akhir) sementara 36% bocor ke lingkungan terbuka dan perairan, seperti sungai, dan lautan. Krisis plastik menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan. Studi Bappenas (2025) memperkirakan kerugian akibat pencemaran plastik di sektor perikanan dan pariwisata mencapai Rp12,1 triliun per tahun. Industri pariwisata di Bali dan Lombok sempat melaporkan penurunan 8% jumlah wisatawan karena pantai yang tercemar limbah plastik.
Saatnya menegakkan kewajiban industri mengolah sampah yang mereka buat. Ekonomi sirkular bisa menjadi jawaban penyelesaian sampah plastik. Industri memberikan insentif kepada publik untuk menyerap kembali sampah yang mereka hasilkan setelah dipakai masyarakat.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Pegiat perlindungan konsumen dan lingkungan hidup, anggota Asosiasi Pengamat Energi Indonesia (APEI), pendiri dan pengurus Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, dan Ketua Pengurus Harian YLKI, 2015-2025
Topik :