Untuk bumi yang lestari

Surat dari Darmaga| 30 November 2020

Ilusi Pembangunan Berkelanjutan

Konsep pertumbuhan hijau belum terlihat sebagai solusi pembangunan berkelanjutan. Negara yang dianggap berhasil mewujudkan ekonomi hijau sekali pun belum bisa mencegah dampak buruk pembangunan terhadap lingkungan.

Ilusi pertumbuhan hijau dan pembangunan berkelanjutan (Foto: Manfredrichter/Pixabay)

SUMBER DAYA alam terbatas dalam hal produksi dan kemampuannya pulih kembali. Karena itu semestinya ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia tak bertumpu kepadanya. Sebab keinginan dan kebutuhan manusia acap tak terbatas. 

Di luar soal daya pulihnya, daya serap lingkungan terhadap residu produksi juga terbatas. Bentang alam akan lambat menyerap limbah produksi ekonomi. Misalnya, mengurai sampah yang menjadi produk akhir dari rantai produksi barang.

Dalam praktiknya, kecepatan itu sering kali tidak bisa dikendalikan, karena kecepatan menjadi faktor penentu transfer modal menjadi keuntungan. Para produsen ingin sesegera mungkin mengubah investasi untuk membayar harga modal yang mereka pinjam dari lembaga keuangan menjadi keuntungan. Akibatnya, semakin tinggi modal, semakin cepat mereka berproduksi, sehingga semakin tinggi pula dampaknya terhadap lingkungan.

Jika itu terjadi, usaha memanfaatkan sumber daya alam bukan hanya menjadi urusan mereka yang menanamkan modal, tetapi menjadi urusan masyarakat. Mereka menerima dampak positif dari manfaat ekonomi maupun dampak negatif dari pencemaran lingkungan, yang jangkauannya lintas wilayah administrasi dan negara.

Persoalan menjadi tidak mudah ketika dampak negatif itu tidak selalu bisa dikompensasi oleh dampak positif. Hilangnya ruang-ruang hidup masyarakat lokal, musnahnya serangga penyerbuk tanaman pangan, atau berubahnya bentang alam, tidak bisa diganti dengan keuntungan atau pertumbuhan ekonomi.

Dalam jangka panjang, masalah lingkungan akibat pertumbuhan ekonomi yang tidak adil telah meningkatkan ketimpangan sosial dan berkurangnya dukungan untuk pembangunan berkelanjutan.

Karl Bruckmeier, dalam buku Economics and Sustainability: Social-ecological perspective (2020), menyimpulkan secara global ukuran agregat dari transformasi ekonomi dan reorganisasi sistematis tetap lumpuh akibat konflik kepentingan, kurangnya pengetahuan tentang kebutuhan dan konsekuensi pertumbuhan, serta kurangnya pengalaman dan pengetahuan praktis terhadap bentuk-bentuk pertumbuhan berkelanjutan maupun kemerosotan dan sosial-ekologis. Singkatnya, belum ada cara “menghemat ekologi”.

Dalam pengelolaan sumber daya alam, lanjut Bruckmeier, syarat mengintegrasikan prinsip-prinsip ekonomi dan ekologi adalah peraturan dan pembatasan politik pemanfaatan sumber daya alam. Pertumbuhan ekonomi yang terkunci oleh “perbaikan teknis” hanya menjadi ilusi atas solusi rekayasa karena tidak mengubah hubungan kekuasaan politik dan ekonomi dengan bentuk penggunaan sumber daya alam.

Di beberapa negara yang pertumbuhan ekonomi hijaunya dianggap berhasil pun, kegagalan mereka mencegah kerusakan alam tak bisa disembunyikan—misalnya tertuang dalam Penilaian Ekosistem Milenum sejak 2005. Pertumbuhan hijautetap saja menghasilkan polusi ketika ekonomi bertumpu pada industrialisasi. Karena itu, optimisme berlebihan pada pembangunan berkelanjutan bisa menyesatkan: ia belum jadi solusi ekologis dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Apalagi, menurut Bruckmeier, pelbagai hambatan pertumbuhan hijau juga terus tumbuh. Ada banyak keterbatasan memerangi dan mencegah perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, deforestasi, maupun urbanisasi, dan perluasan perkotaan. Wacana ekonomi tidak mengikuti perdebatan wacana ekologi. Dugaan bahwa kerugian modal alam bisa disubstitusikan melalui bentuk modal lain—modal buatan, modal sosial, dan teknologi—ternyata hanya ilusi. 

Kita lemah dalam mencapai keberlanjutan dalam mengejar pertumbuhan ekonomi. Sementara modernisasi ekologi dan pertumbuhan ekonomi menciptakan ilusi lain bahwa kita bisa menyelesaikan perubahan global melalui pertumbuhan hijau. Jika sana-sini mentok, ini mungkin tanda-tanda bahwa masalah pembangunan telah melampaui kapasitas solusinya.

Albert Einstein pernah berkata bahwa “kita tidak bisa memecahkan masalah dengan cara pikir yang sama saat masalah itu kita buat”. Einstein tidak bicara besar-kecilnya masalah itu, melainkan cara masalah dipikirkan, dipahami sesuai konteksnya, dan mencarikan solusinya. Pertanyaannya, merugikah seseorang yang menciptakan masalah ketika ada orang lain yang menemukan solusinya? Atau dibalik: karena cara menyelesaikan masalah sudah tak sama dengan ketika menciptakannya maka masalah itu tak akan diselesaikan oleh pembuatnya?

Bagaimana masalah dipikirkan, tergantung pada cara pandang. Dengan kata lain, masalah itu bukan potret dan obyektif, melainkan abstrak dan subyektif. Cara pikir menjadi semacam lensa dari sebuah fenomena.

Kita bisa membayangkan berbagai lensa, seperti lensa sosial, ekonomi, ekologi, institusi, hukum, politik, serta banyak lainnya. Apakah sejauh ini kita telah menggunakan lensa-lensa itu untuk menentukan masalah? Bagaimana bila masalah-masalah yang selama ini kita pecahkan adalah masalah-masalah yang salah?

Tradisi ilmu dari spesialisasi ilmu ekonomi arus utama dan ekonomi lingkungan, misalnya, terbukti menghambat integrasi penggunaan ragam lensa itu. Hanya menerjemahkan masalah dan konsep ekologi ke dalam masalah ekonomi tidak akan mendorong komunikasi dan transfer pengetahuan untuk memecahkan masalah sebagaimana Einstein katakan.

Apalagi untuk kasus-kasus di Indonesia, konflik lingkungan dan hak atas sumber daya masih berlanjut. Kita perlu perspektif baru dan prosedur resolusi konflik yang lebih baik dalam tata kelola yang akan membawa transformasi sosial-ekologis. Untuk itu, pengetahuan tentang perubahan sosial dan lingkungan, mitigasi konflik, dan transformasi keberlanjutan bisa menjadi inti pembaruan ilmu pengetahuan untuk keberlanjutan.

Pembangunan berkelanjutan menjadi telaah pengembangan integrasi pengetahuan melalui praktik pluralisme ide, konsep dan pendekatan. Artinya, kita perlu mengubah hubungan antara sains, pembuat kebijakan, politik, dan masyarakat sipil dalam proses keberlanjutan. 

Perubahan hubungan itu, dalam praktik pembangunan berkelanjutan, adalah bagian dari proses yang lebih luas dari produksi ilmu pengetahuan baru. Dengan perubahan itu pula, saya bayangkan, kelak muncul refleksi kritis pada proses transfer pengetahuan, penyebaran pengetahuan, berbagi, maupun penerapannya.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Guru Besar Kebijakan Kehutanan pada Fakultas Kehutanan dan Lingkungan serta fellow pada Center for Transdiciplinary and Sustainability Sciences, IPB.

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain