Untuk bumi yang lestari

Surat dari Darmaga| 27 September 2020

Perubahan Iklim dalam Sejumput Garam

Musim yang menyeleweng membuat produksi garam terganggu. Ada urusan ekonomi, sosial, dan lingkungan hingga soal perubahan iklim.

Petambak garam di Madura. Rentan terhadap perubahan iklim.

SEJUMPUT garam bisa menggambarkan perubahan iklim. Garam yang tak terlihat tapi terasa dalam makanan kita sehari-hari itu, terpengaruh oleh cuaca, oleh iklim yang kini kian tak menentu. Mengapa garam penting dan menjadi relevan dalam isu perubahan iklim? Setidaknya ada tiga alasan.

Pertama, ada kebutuhan tinggi garam konsumsi dan industri untuk pelbagai pendukung pembuatan pangan, farmasi, hingga penyamakan. Tahun ini diperkirakan kita butuh 4,5 juta ton  garam, naik 1 juta ton dari tahun lalu. Padahal produksi dari 27.047,65 hektare tambak garam diperkirakan turun 2 juta ton.

Kedua, teknologi konvensional budi daya garam yang mengandalkan sinar matahari semakin rentan perubahan iklim. Jika petani padi mendambakan hujan, petambak garam justru berharap hujan sangat sedikit. Di wilayah tropis, pembuatan garam di Indonesia hanya bisa dilakukan pada musim kemarau.

Seperti diteliti Bramawanto dkk, ada dua fenomena El Niño Southern Oscillation (ENSO), yang terbukti berdampak pada produksi garam di beberapa tempat di Indonesia, yaitu El Niño dan La Nina. El Niño berasosiasi dengan panas lama dan curah hujan sedikit, sementara La Niña berasosiasi dengan lembab panjang dan curah hujan tinggi, yang dikenal dengan “kemarau basah”, seperti hari-hari ini.

Bagi petambak garam, El Niño menguntungkan karena waktu produksi garam lebih panjang dan kuantitas produksi meningkat, sedangkan La Niña bisa jadi biang gagal panen. Saat El Niño pada 2015, produksi garam naik menjadi 381.704 ton di Pati dan 218.491 ton di Rembang. Produksi pada 2014 saat ENSO netral sebanyak 287.997 ton dan 141.943 ton masing-masing di Pati dan Rembang. Ketika La Niña pada 2016, produksi garam turun drastis menjadi hanya 6.253 ton di Pati dan 1.726 ton di Rembang.

Artinya, semakin besarnya anomali iklim, semakin besar ancaman bagi produksi garam maupun kesejahteraan petambak garam. Penelitian Wei dkk dalam Nature Climate Change menyebutkan La Niña ekstrem bisa terjadi dua kali lebih cepat karena pemanasan global, yakni setiap 13 tahun.

Ketiga, ada sekitar 30 ribu orang di Indonesia menggantungkan hidup pada kegiatan terkait produksi dan pemasaran garam secara tradisional, seperti dikutip dari sebuah studi oleh Nirwansyah dan Braun. Padahal bisnis garam rakyat ini sangat rentan karena ketidakstabilan harga akibat ketidakpastian produksi garam, yang lagi-lagi merupakan rantai dampak perubahan iklim.

Misalnya di Jawa Timur. Pada Juni 2019 harga garam rakyat mencapai Rp 500 per kilogram. Pada musim penghujan di akhir tahun 2019, harga garam rakyat hanya Rp 150. Petambak garam kecil yang tidak memiliki kelembagaan atau tidak memiliki akses terhadap gudang-gudang penyimpanan garam pun terpaksa tetap akan menjual garamnya pada angka tersebut.

Dengan teknologi tradisional dan alat produksi terbatas, kualitas garam turun dan harganya jadi rendah. Di banyak sentra penghasil garam, menjadi petambak garam sudah menjadi bagian tradisi dan budaya, sering kali para petambak garam ini tidak memiliki banyak alternatif penghidupan ataupun ketrampilan. Artinya, rantai dampak perubahan iklim menyebabkan semakin tingginya kerentanan penghidupan para petambak garam, khususnya mereka yang hanya memiliki lahan kecil atau harus menyewa lahan.

Sejak 2011, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah meluncurkan Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), untuk menguatkan kelembagaan petambak garam, dukungan alat produksi dan teknologi, dan sistem pemasaran garam yang terintegrasi. PUGAR berhasil menaikkan produksi garam, tapi beberapa studi menyimpulkan kurang bermanfaat secara ekonomi bagi petambak garam.

Penguatan dan pengembangan mata pencarian alternatif bagi masyarakat petambak garam menjadi salah satu bentuk utama adaptasi terhadap perubahan iklim. Musim hujan berkepanjangan akan menghilangkan secara keseluruhan sumber penghidupan para petambak garam tradisional ini.

Di beberapa tempat, tambak garam berpotensi menjadi tujuan wisata kultural dan edukatif jika dikemas dengan tepat, seperti yang dilakukan di sentra garam tradisional di Desa Kusamba, Bali. Jejaring kerja dengan para penyedia jasa wisata yang mempromosikan wisata garam ini, tentunya menjadi faktor penting agar wisata ini semakin dikenal.

Selain ketiga hal tersebut di atas, urusan garam juga memiliki persinggungan dengan konservasi. Salah satu upaya peningkatan produksi garam adalah dengan ekstensifikasi atau perluasan lahan tambak, yang berpotensi menyebabkan perubahan fungsi dan daya dukung lahan. Pembukaan lahan mangrove di pesisir pantai bisa menghilangkan benteng alami penjaga wilayah pesisir dari abrasi dan bencana alam, dan bahkan membuat tambak garam menjadi lebih terpapar langsung pada risiko-risiko tersebut.

Karena itu, perluasan tambak garam perlu dilakukan secara terintegrasi dengan upaya konservasi di wilayah pesisir, termasuk penanaman mangrove sebagai pelindung alami tambak garam dari gelombang pasang. Urusan sejumput garam dalam masakan sehari-hari yang kita santap menjadi mata rantai dalam soal besar perubahan iklim.

Foto: Petambak garam di Madura, satu sentra garam Indonesia di Jawa Timur.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Rimbawan tinggal di Kanada. Menyelesaikan pendidikan doktoral dari University of Natural Resources and Life Sciences Wina, Austria, dengan disertasi dampak desentralisasi terhadap tata kelola hutan di Jawa

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain